Wamenlu benarkan 3 WNI disandera di Filipina sudah dibebaskan
Merdeka.com - Kementerian Luar Negeri RI membenarkan tiga WNI yang disandera sejak awal 2017 di Filipina sudah berhasil dibebaskan. Hal ini diungkapkan Wakil Menteri Luar Negeri, AM Fachir usai mendampingi Presiden Joko Widodo menerima delegasi Senat Republik Cheko di Istana Merdeka Jakarta.
"Untuk saat ini saya hanya bisa mengatakan, mengkonfirmasikan bahwa itu benar," katanya, Senin (17/9).
Dia menyebutkan tiga WNI yang disandera sejak Januari 2017 itu sudah bebas dan menurut tim di lapangan mereka dalam kondisi sehat.
"Insya Allah satu dua hari ini ada perkembangan dan kita akan sampaikan karena saat ini tidak bisa menyampaikan detailnya dulu karena menyangkut pertimbangan keamanan," kata Fachir dilansir Antara.
Mengenai posisi keberadaan mereka, Wamenlu mengatakan yang jelas mereka sudah bebas.
"Artinya, kita sudah mengkonfirmasi itu bebas dan akan segera dipulangkan," katanya.
Sebelumnya diberitakan tiga warga negara Indonesia (WNI) yang disandera di Filipina pada awal tahun 2018 akhirnya berhasil dibebaskan. Informasi terbaru disampaikan kepolisian Filipina.
Menurut polisi, ketiga orang tersebut dibebaskan pada Jumat (14/9) dengan bantuan kelompok Moro National Liberation Front (MNLF). Kelompok pemberontak ini sudah menandatangani perjanjian damai dengan Pemerintah Filipina.
Ketiga orang tersebut sudah berada di tangan duta besar Indonesia di selatan Kota Zamboanga pada Minggu 16 September 2018, seperti dikutip dari laman The Inquirer.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jokowi Ungkap Isi Pembicaraan dengan Presiden Filipina, Termasuk Soal Pertahanan
Jokowi menyebut tiga bidang kerja sama yang akan diperkuat oleh kedua negara.
Baca SelengkapnyaJokowi Pakai Dasi Warna-warni saat Kunker Ke Luar Negeri, Ini Maknanya
Presiden Jokowi kini memakai dasi warna-warni ketika berangkat kunjungan kerja ke luar negeri
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wacana Pemakzulan Jokowi, Kapten Timnas AMIN: Ini Negara Demokrasi, Biar Rakyat Menilai
Wacana pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) muncul menjelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Baca SelengkapnyaJokowi: Dua BUMN Dapat Proyek Rp8,5 Triliun di Filipina
Presiden Jokowi mengungkapkan dua BUMN Indonesia, berhasil mendapatkan proyek senilai Rp8,5 triliun dari pemerintah Filipina.
Baca SelengkapnyaJokowi Beri Tanda Kehormatan ke 18 Tokoh, Mulai dari Iriana hingga Wishnutama
Pemberian tanda kehormatan ini berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 66, 67, 68, dan 69.
Baca SelengkapnyaMomen Dua Penembak Jitu Meminjam Rumah Warga untuk Pengamanan Presiden RI, Dibanjiri Pujian dari Warganet
Wanita ini didatangi langsung oleh sejumlah penembak jitu guna melakukan prosedur pengamanan Presiden RI.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaJokowi Kukuhkan Pengurus Kwartir Nasional Gerakan Pramuka, Budi Waseso Kembali Jadi Ketua
Pengukuhan Pengurus Kwarnas Pramuka periode 2023-2028 berdasarkan Keputusan Presiden.
Baca Selengkapnya