Wamenkum HAM datang ke Bareskrim laporkan Tri Dianto dan Ma'mun
Merdeka.com - Wamenkum HAM Denny Indrayana bertandang ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Denny akan melaporkan Ma'mun Murod dan Tri Dianto terkait isu dirinya bertandang ke rumah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Cikeas.
Pantauan merdeka.com di Gedung Bareskrim, Denny datang ke Gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 11.10 WIB dengan mengenakan kemeja batik berwarna merah marun.
"Saya akan melaporkan saudara Murod dan Tri Dianto terkait fitnah yang mereka sampaikan di KPK pada Selasa lalu," kata Denny, Kamis (9/1).
Denny mengaku telah membawa sejumlah barang bukti untuk menjadi bahan berita acara pemeriksaan di Bareskrim. Selain bukti, Denny juga membawa beberapa kuasa hukumnya.
"Terkait dengan bukti-bukti pemberitaan yang mereka sampaikan di media online. Saya juga membawa teman-teman kuasa hukum. Lutfi Aji, Mukhtar Ali, Burizal, dan satu lagi ada tapi nggak datang, Alex Lai, sedang sakit jadi nggak hadir," ujarnya.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya