Wamenkes: BOR Pasien Covid di Bali Kategori Sedang, Rata-rata 76,75%
Merdeka.com - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono, menilai untuk perawatan pasien Covid-19 di Bali, BOR (bed occupancy rate) atau keterisian tempat tidur masuk kategori sedang. Tetapi menurutnya jumlah tersebut sudah melandai dibandingkan dengan beberapa waktu lalu.
"Treatmentnya berdasarkan atas BOR masih masuk kategori sedang, yaitu dengan BOR rata-rata 76,75% ini sudah mulai agak sedikit melandai dibandingkan beberapa waktu yang lalu yang meningkat," ungkapnya saat mengikuti rapat koordinasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Bali (Provinsi, Kabupaten dan Kota) terkait Penanganan Covid-19 melalui konferensi video bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Kamis (29/7).
"Ada 2.312 kapasitas tempat tidur yang tersedia, untuk tempat tidur isolasi, yang sudah terpakai 1.787, jadi kira-kira masih ada 600 bed tempat tidur lagi yang bisa dinaikan kapasitasnya untuk mengisi kalau ada pasien yang ingin masuk di tempat isolasi," tambahnya.
Terkait obat, Dante juga mengungkapkan bahwa stok ketersediaan obat di Bali sudah tercukupi. Hal tersebut juga diikuti dengan beberapa daerah di Indonesia juga sudah tercukupi.
"Stok obat-obatan memang beberapa sudah mencukupi, ada beberapa obat anti virus yang stok jumlahnya ini melebihi dari beberapa daerah di provinsi lain termasuk beberapa daerah provinsi di Jawa," ucapnya.
Untuk mendukung kebijakan isolasi terpusat, Dante berkomitmen akan memberikan bantuan terutama oksigen.
"Isolasi terpusat sudah dilakukan oleh beberapa sentra isolasi terpusat, beberapa isolasi terpusat yang memang nanti membutuhkan prasarana dan sarana terutama oksigen akan kita bantu misalnya dengan menggunakan oksigen konsentrator," ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Tim Pakar BNPB Wiku Adisasmito yang mewakili Kepala BNPB melaporkan bahwa untuk tempat isolasi terpusat di Provinsi Bali sudah disediakan di Wisma Werdhapura dan Wisma Bima I.
"Tempat isolasi terpusat sudah ada total ada 259 kapasitas tempat tidur untuk isolasinya, dan nanti memang diperlukan kita bisa melakukan penambahan," jelasnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Hotel di Bali Nyaris Penuh Saat Libur Natal, Okupansi Tahun Baru Diprediksi Tembus 100%
Diprediksi, persentase ini akan terus meningkat jelang tahun baru 2024 nanti.
Baca SelengkapnyaPariwisata Bali Pulih, Pegadaian Siap Dukung Kebangkitan UMKM di 2024
Setelah sempat terpuruk akibat pandemi COVID-19, pariwisata Bali telah bangkit kembali pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaMenkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Peta Wisata Bali yang Indah dan Menakjubkan, Cocok Jadi Pilihan Libur Akhir Pekan
Peta wisata Bali dapat menjadi penuntun Anda saat hendak berlibur ke sana bersama keluarga, sahabat, ataupun sendirian.
Baca SelengkapnyaTuris Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaEkonomi di Bali Terancam Kolaps Jika Pajak Hiburan Naik hingga 75 Persen
Ada pun lini bisnis yang terdampak kenaikan pajak hiburan antara lain karaoke, kelab malam hingga spa.
Baca SelengkapnyaMacet Horor Bali: Segini Total Wisatawan yang Padati Bali saat Libur Natal dan Tahun Baru
Bandara I Gusti Ngurah Rai juga mencatat ada 6.736 pergerakan pesawat selama periode libur natal dan tahun baru.
Baca SelengkapnyaTernyata, Ini Alasan di Balik Aturan Turis Asing Wajib Bayar Rp150.000 untuk Masuk Bali Berlaku Mulai Besok
Dengan pungutan wisman itu, Pemprov Bali memiliki ruang fiskal termasuk untuk membenahi daya tarik wisata, infrastruktur, jalan hingga promosi pariwisata.
Baca SelengkapnyaBali Turunkan Pajak Diskotek dan Kelab Malam, Jakarta Kapan?
Pemda Bali telah menggelar rapat bersama seluruh wali kota setempat untuk menyepakati besaran tarif pajak hiburan karaoke hingga spa di bawah 40 persen.
Baca Selengkapnya