Wamenag cek kebenaran korupsi Alquran
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sedang menangani kasus tindak pidana korupsi pengadaan Alquran yang diduga dilakukan oleh Departemen Agama dan instansi lainnya. Hal itu diungkapkan Jaksa Penuntut Umum KPK, Kemas Ronny.
Wakil Menteri Agama (Wamenag), Nasaruddin Umar mengaku belum mengetahui hal itu. Dia akan memastikan terlebih dahulu kebenaran kabar tersebut.
"Enggak tahu itu. Saya belum tahu adanya kabar itu. Nanti saya mau mengecek dahulu ya," kata Nasaruddin saat dihubungi merdeka.com, Rabu (20/6).
Seperti diketahui, kasus korupsi pengadaan Alquran itu diungkap Kemas Ronny di acara seminar nasional 'Peranan Civitas Akademika dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi di Indonesia' di Universitas Al Azhar Indonesia, Rabu (20/6).
Namun, Ronny tidak mengatakan secara rinci nilai proyek dan nilai yang korupsi. "Saya sangat kaget dengan munculnya tindak pidana korupsi terhadap pengadaan kitab suci Alquran," kata Ronny. (mdk/war)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya