Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wamenag: Bekas cetak Alquran pun tak boleh dikorupsi

Wamenag: Bekas cetak Alquran pun tak boleh dikorupsi al qur'an. merdeka.com/shutterstock

Merdeka.com - Dugaan kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran yang diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagetkan lingkungan Kementerian Agama. Apalagi nama Wamenag Nasaruddin Umar disebut-sebut ikut bermain dalam proyek ini.

Nasaruddin memang sudah membantahnya sejak kasus ini ramai diberitakan media. Namun untuk menegaskan apa yang sebenarnya terjadi, dia kembali menggelar jumpa pers di Kementerian Agama Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (22/6).

Dalam keterangannya, Nasaruddin kembali menegaskan tidak pernah memformat anggaran proyek pengadaan Alquran. Bahkan, untuk sisa-sisa kotoran bekas cetak Alquran pun dia tak berniat main mata.

"Kaitannya dengan Alquran, saya ingat kan sejak jadi Dirjen Bimas Islam, saya merombak Alquran lebih ke penjernihan Alquran, jangankan memformat anggaran, sisa-sisa kotoran bekas cetak pun tidak boleh dijajah (dikorupsi)," kata Nasaruddin.

"Mohon maaf, untuk perempuan yang sedang menstruasi pun tidak saya perbolehkan untuk memegang Alquran," tambahnya meyakinkan.

Pria yang mengenakan baju koko putih itu membeberkan, kuasa penggunaan anggaran pada proyek ini memang menjadi tanggung jawabnya. Namun, yang menunjuk tender pengadaan Alquran itu adalah Pejabat Pembuat Kebijakan (PPK) di Kementerian Agama.

"Seandainya ada pengandaian lebih baik bermain di sektor lain dari pada Alquran. Hati-hati pada Alquran," imbau Nasaruddin dengan nada suara tegas.

Secara pribadi dia sangat menyayangkan pemberitaan soal kasus ini karena sudah melebar terlalu jauh. "Kita sangat kaget atas pemberitaan di berbagai media terutama saya. Setelah saya baca di berbagai media, Pak Abraham Samad (Ketua KPK) pun tidak mengetahui persis tahun berapa kejadian ini," tandasnya.

Sebelumnya Abraham Samad memastikan KPK akan segera menyampaikan detail kasus ini ke publik pekan depan. "Tunggu saja minggu depan, kalian akan kaget," ujar Ketua KPK, Abraham Samad sebelum RDP dengan Komisi III, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis kemarin.

Dia pun berkukuh jika dugaan korupsi terjadi saat Wamen, Nazarudin Umar menjabat sebagai Dirjen Bimas. Kasus korupsi tersebut dinyatakan dalam masa penyelidikan dan sudah dilakukan gelar perkara sekali. "Penyelidikan, itu tidak mungkin saya lupa, yang jelas sudah ekspose sekali," jelasnya. (mdk/lia)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP