Wali Kota Tangerang: Sayangi Keluarga dengan Tidak Mudik
Merdeka.com - Pemerintah Kota Tangerang, menerapkan larangan mudik bagi warganya di wilayah aglomerasi Jabodetabek. Kebijakan ini berdasarkan aturan yang ditetapkan Satgas Covid-19 yang meniadakan mudik mulai tanggal 6 hingga 17 Mei 2021.
"Karena aturan dari pusat melarang mudik, baik di dalam wilayah aglomerasi maupun di luar wilayah," jelas Wali Kota Tangerang dikonfirmasi, Minggu (9/5).
Wali Kota juga berpesan agar masyarakat dapat bijaksana untuk tidak melakukan mudik baik di luar wilayah Jabodetabek maupun di dalam wilayah aglomerasi pada momen Idulfitri 1442 H ini, demi menjaga kesehatan serta keselamatan anggota keluarga.
"Sayangi keluarga dan orang tua kita dengan tidak mudik," ucapnya.
Arief menuturkan, Pemkot Tangerang bersama unsur TNI dan Polri telah mendirikan posko di sejumlah titik untuk melakukan pemantauan dan penyekatan bagi masyarakat yang tetap melakukan mudik pada periode lebaran 2021.
"Baik pemudik yang akan masuk atau keluar dari wilayah Kota Tangerang. Kecuali, bagi masyarakat yang sesuai dengan ketentuan terdapat di SE larangan mudik," kata dia.
Perjalanan non mudik lintas aglomerasi masih diperbolehkan selama dalam koridor dinas atau urusan pekerjaan, akan tetapi jika ditemukan indikasi mudik di posko - posko penyekatan maka akan dilarang.
"Petugas di lapangan akan bisa membedakan mana yang mudik dan bukan, bagi yang bekerja bisa menunjukan surat tugas dari tempat kerja," ucap dia.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya