Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Solo sebut rencana pemotongan gaji ASN untuk pensiun terlambat

Wali Kota Solo sebut rencana pemotongan gaji ASN untuk pensiun terlambat Wali Kota Solo FX Hadi Rudyatmo. ©2017 Merdeka.com

Merdeka.com - Rencana pemerintah pusat memotong gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen untuk pensiun dinilai terlambat. Pemotongan juga tidak boleh dilakukan secara 'gebyah uyah' atau dengan sistem pukul rata namun harus diperkirakan sesuai usia masing-masing ASN.

Pernyataan tersebut diungkapkan Wali Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo menanggapi wacana pemerintah pusat yang akan menerapkan pemotongan gaji untuk keperluan pensiun ASN. Menurut Rudy, panggilan akrab wali kota, wacana tersebut sangat terlambat jika diterapkan kepada seluruh ASN. Terlebih pada ASN yang sudah memasuki masa pensiun karena tidak akan efektif.

"Ini terlambat, kalau diterapkan untuk ASN yang sudah mau pensiun. Kalau bikin kebijakan itu jangan 'gebyah uyah' (disamaratakan). Harus proporsional, profesional," ujar Rudy kepada wartawan, di rumah dinas wali kota Loji Gandrung, Jumat (9/3).

Rudy meminta kebijakan tersebut seharusnya diberlakukan kepada ASN yang masih berusia muda yakni usia 34 atau maksimal 40 tahun. Namun jika diterapkan pada ASN yang berusia di atas 50 tahun, menurutnya, sangat tidak efektif.

"Kalau untuk ASN generasi muda yes, tetapi kalau ASN yang tinggal setahun masa kerja buat apa," tandasnya.

Wali Kota menegaskan, kebijakan pemerintah haruslah berpihak kepada seluruh ASN. Sebaliknya jangan sampai kebijakan terseret justru akan membebani para abdi negara. Apalagi jumlah potongan 15 persen dinilainya cukup besar jika dibandingkan potongan sebelumnya sebesar 4 persen.

Dalam kesempatan sama, Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Solo, Rakhmat Sutomo menyampaikan hal yang sama. Ia menilai, sebelum pemberlakuan kebijakan tersebut, pemerintah harus mempertimbangkan usia ASN.

"Harus dilihat umurnya dulu, minimal kebijakan tersebut diterapkan kepada ASN yang masa kerjanya masih 20 tahun. Jadi memang jangan digebyah uyah," tutup Rahmat.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP