Wali Kota Semarang Bersedia Diperiksa Bawaslu Terkait Stiker pada Bantuan Sembako
Merdeka.com - Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi bersedia dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), terkait dugaan pelanggaran pemberian bantuan sembako kepada kelompok masyarakat. Hal ini terkait stiker bergambar Hendrar dalam bantuan tersebut.
"Kami siap diperiksa untuk dimintai keterangan. Tapi kami akan pertanyakan diperiksa sebagai kapasitas apa? Saat ini kami masih calon definitif, kita belum tahu pelaksanaan Pilkada kapan," Kata Hendrar saat diwawancara wartawan di Semarang, Senin (4/5).
Dia menyebut sampai saat ini belum menerima surat yang dilayangkan Bawaslu. Namun, pihaknya siap ditegur apabila menyalahi aturan.
"Kalau surat belum diterima, jika suratnya bersifat imbauan ya akan saya terima. Kami warga negara patuh terhadap peraturan," ungkapnya.
Sementara itu Koordinator Divisi Hukum, Humas dan Hubal Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman bakal mengirimkan surat imbauan ke Pemkot Semarang terkait pemberian bantuan sembako kepada kelompok masyarakat dengan modus ditempeli stiker Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi dan Wakil Wali Kota Hevearita Gunaryanti Rahayu.
"Tentu akan kita tindaklanjuti dengan surat imbauan. Surat tersebut untuk melepas atau mengganti berupa logo pemerintah," katanya.
"Sedangkan dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini memang ada penundaan sedang tahapan seperti pencalonan masih mengacu pada ketentuan, sehingga larangan-larangan bagi petahana selama enam bulan sebelum penetapan pasangan calon sebagaimana diatur dalam pasal 71 UU Pilkada tetaplah berlaku karena belum ada Peraturan KPU terbaru terkait perubahan tahapan," ungkap Arief Rahman.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya