Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali kota Medan diperiksa sebagai tersangka korupsi

Wali kota Medan diperiksa sebagai tersangka korupsi wali kota medan diperiksa Kejati Sumut. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Medan Rahudman Harahap memenuhi panggilan penyidik Kejati Sumut. Dia datang untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Tunjangan Pembiayaan Aparatur Pemerintah Desa (TPAPD) di Pemkab Tapanuli Selatan pada 2005.

Pantauan merdeka.com, Senin (3/12), Rahudman Harahap datang menumpang mobil Mitsubishi Pajero hitam BK 24 N sekitar pukul 15.55 WIB. Dia mengenakan safari biru muda lengkap dengan pin wali kota dan Korpri.

Saat tiba di kantor Kejati Sumut, Rahudman menebar senyum dan melambai. Namun, dia tak banyak berkomentar. "Nantilah dulu. Nanti saya kasih komentar," katanya sambil berlalu menaiki tangga ke ruang penyidik di lantai III kantor Kajati Sumut.

Ini merupakan kali pertama Rahudman diperiksa. Sebelumnya, penyidik menetapkannya sebagai tersangka pada 26 Oktober 2010. Dia diduga terlibat korupsi TPAPD di Pemkab Tapanuli Selatan 2005 yang merugikan negara sekitar Rp 1,5 miliar, saat menjabat Sekda Tapanuli Selatan.

Bawahan Rahudman ketika itu, mantan Bendahara Umum Tapsel, Amrin Tambunan, sudah divonis PN Sidempuan tiga tahun penjara dalam kasus ini. Bahkan hukumannya diperberat MA menjadi empat tahun dan denda Rp 300 juta.

Penetapan Rahudman sebagai tersangka setelah penyidik menelaah berkas perkara dan persidangan Amrin Tambunan di Pengadilan Negeri (PN) Padang Sidempuan.

Dalam kasus ini, dugaan tindak pidana korupsi terjadi karena pembayaran panjar TPAPD dilakukan, sedangkan anggarannya belum ditetapkan dalam APBD Tapsel maupun Peraturan Daerah (Perda).

Dana yang dialokasikan di Bagian Pemerintahan Desa Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Tapsel pada APBD 2005 senilai Rp 5.955.390.000. Namun, selain pencairannya dilakukan sebelum ada pengesahan, ternyata tidak semua dana itu didistribusikan kepada para penerima.

Menurut hasil penyelidikan penyidik Poldasu dan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), total anggaran dicairkan hanya Rp4.364.444.500. Sisanya Rp1.590.944.000 diduga dipergunakan bukan untuk peruntukannya.

Dari persidangan Amrin Tambunan di PN Padang Sidempuan terungkap bahwa uang tersebut dipergunakan untuk menutupi uang kekurangan perjalanan dinas Rahudman.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi  Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan

Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

Terungkap, Dakwaan Kasus Korupsi SYL Ada Aliran Rp40 Juta ke NasDem

SYL terjerat kasus korupsi dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian

Baca Selengkapnya
Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

Tersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang

"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun

Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.

Baca Selengkapnya
Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Usai Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Sekda Bandung Mengundurkan Diri

Ema sudah menyerahkan surat pengunduran dirinya ke Pemerintah Kota Bandung.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Terbukti Lakukan 3 Tindak Pidana Korupsi, Eks Bupati Meranti M Adil Divonis 9 Tahun Penjara

Mantan Bupati Kepulauan Meranti, Muhammad Adil terbukti terbukti bersalah melakukan tiga tindak pidana korupsi. Dia dijatuhi hukuman 9 tahun penjara.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya