Wali Kota Malang Bayar Denda Langgar PPKM Rp25 Juta, Uang Masuk Kas Daerah
Merdeka.com - Wali Kota Malang Sutiaji membayar denda sebesar Rp25 juta akibat pelanggaran aturan pada masa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM). Uang itu akan masuk ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Kasubsi Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang Anjar Rudi Admoko di Kabupaten Malang, Rabu (13/10) mengatakan bahwa uang pembayaran sanksi denda Wali Kota Malang Sutiaji itu segera disetorkan ke kas daerah Pemkab Malang.
"Pembayaran denda akan kita setor ke kas daerah Pemerintah Kabupaten Malang. Karena pelanggaran Perda," ucap Anjar seperti dikutip Antara.
Anjar menjelaskan pada Selasa (12/10) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang telah menerima pembayaran denda tindak pidana ringan yang dijatuhkan hakim kepada Wali Kota Malang sebesar Rp25 juta.
Selain Sutiaji, lanjutnya, pembayaran denda juga dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso, dan Kepala Bagian Umum Pemerintah Kota Malang Arif Tri Sastyawan, masing-masing sebesar Rp15 juta, dan Rp10 juta.
"Denda dibayar kemarin, setelah menerima petikan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen, atas pelanggaran PPKM," ungkap dia.
Pembayaran denda tersebut membuat Wali Kota Malang Sutiaji dan dua pejabat lainnya telah melaksanakan putusan Pengadilan Negeri Kepanjen atas pelanggaran PPKM yang terjadi pada 19 September 2021, di Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang.
Ketiganya dinilai oleh hakim terbukti bersalah melanggar pasal 49 ayat 4 Juncto pasal 27C, Peraturan Daerah Provinsi Jawa Timut Nomor 2/2020 atas Perubahan Perda Provinsi Jawa Timur Nomor 1/2019 tentang Penyelenggaraan Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.
Sebelumnya, Wali Kota Malang bersama rombongan pada Minggu (19/9) melakukan kegiatan bersepeda dari Kota Malang, menuju Pantai Kondang Merak, Kabupaten Malang. Agenda bersepeda itu dilakukan Wali Kota bersama sejumlah komunitas.
Pada saat itu, Pantai Kondang Merak masih ditutup untuk masyarakat umum, karena tengah berada pada masa PPKM. Namun, rombongan pesepeda Wali Kota Malang tersebut, pada akhirnya masuk ke kawasan Pantai Kondang Merak.
Sebelum memasuki kawasan tersebut, rombongan itu juga sempat didatangi oleh petugas kepolisian lantaran Pantai Kondang Merak masih belum dibuka. Namun pada akhirnya rombongan itu masuk ke kawasan pantai, dan kemudian viral di sejumlah media sosial.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur
Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.
Baca SelengkapnyaDijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTerseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Paksa Istri Minum Pembersih Lantai hingga Tewas, Suami di Malang jadi Tersangka
Peristiwa KDRT tersebut terjadi pada 24 Januari 2024 di Perumahan BMR Blok GO, Desa Watugede, Singosari, Kabupaten Malang.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaKlarifikasi Kepala Puskesmas di Palembang soal Aturan Pegawai Wanita Dilarang Hamil Hingga Tahan Uang JKN
MG menyebut permasalahannya dianggap selesai karena hanya terjadi miskomunikasi.
Baca SelengkapnyaKelakuan Kurang Ajar Pengemis di Bandung, Tak Diberi Uang Mobil Orang Diludahi
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaDitegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang
Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.
Baca SelengkapnyaTambah Anggaran Bansos Pupuk, Jokowi Perintahkan Sri Mulyani Blokir Uang Belanja K/L hingga Rp50 Triliun
Penambahan anggaran ini diperlukan seiring meningkatnya jumlah petani calon penerima pupuk subsidi.
Baca Selengkapnya