Wali Kota Makassar diperiksa polisi terkait kasus korupsi dana UMKM
Merdeka.com - Penyidik Direkrorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Sulawesi Selatan memeriksa Wali Kota Makassar Mohammad Ramdhan Pomanto atau akrab disapa Danny Pomanto, Selasa (2/1). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana UMKM pada proyek Sanggar Lorong.
Danny Pomanto datang memenuhi panggilan penyidik sekitar pukul 09.30 WITA didampingi sejumlah kuasa hukumnya. Serta bersama rombongan lain di antaranya para Aparatur Sipil Negara (ASN), politisi, sejumlah aktivis berseragam loreng ormas Pemuda Pancasila dan aktivis ormas Islam.
Rombongan Danny Pomanto ini mencapai puluhan orang sehingga ruang tunggu lantai dua gedung Dit Reskrimsus pun terlihat padat. Terlebih pewarta yang lebih dulu stand by jumlahnya juga tidak sedikit.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan dari Danny Pomanto mengenai pemeriksaannya. Bahkan usai rehat salat Dzuhur pun Wali Kota Makassar ini belum bersedia memberikan keterangan dengan alasan pemeriksaanya belum kelar. Adapun Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Dicky Sondani membenarkan pemeriksaan ini.
"Iya pak wali kota sementara diperiksa datang sejak pagi tadi. Diperiksa terkait penggunaan dana UMKM yang disalurkan ke tujuh sanggar lorong. Tapi kapasitasnya masih sebatas saksi," kata Dicky.

Dicky belum bisa memberikan keterangan lebih rinci pemeriksaan ini karena pihaknya belum menerima laporan dan konfirmasi dari Dit Reskrimsus. Termasuk yang belum dimonitor adalah sebenarnya berapa dugaan korupsi dana UMKM itu.
Dicky menambahkan, ada dua kasus yang saat ini bergulir di penyidik Polda Sulsel yakni kasus UMKM dan kasus dugaan korupsi pada proyek pengadaan tanaman pohon ketapang terkait Danny. Khusus dari pagi hingga siang ini, penyidik baru mengambil keterangan Danny pomanto sebagai saksi di kasus dana UMKM.
Adapun Abdul Azis SH, salah seorang kuasa hukum Danny Pomanto menjelaskan, total dana UMKM yang disalurkan ke tujuh sanggar lorong itu sebanyak Rp 1,1 miliar lebih. Tapi pihaknya sendiri juga belum tahu dugan nilai kerugian negaranya.
"Menurut penyidik tadi, ada dugaan pelanggaran pada proses pengadaan atau kesalahan prosedur di penyaluran dana UMKM ke tujuh sanggar lorong. Baru sebatas itu jadi soal nilai kerugian negaranya sendiri kami belum tahu," kata Abdul Azis.
Abdul Azis menambahkan, pemeriksaan itu dikarenakan ada terperiksa sebelumnya yang menyebutkan jika dana yang diterima sanggar lorong itu adalah dana UMKM dari program Wali Kota Makassar. "Makanya pak wali dipanggil sebagai saksi hari ini untuk penyidik mengkonfirmasi betulkan program Walikota itu, apa saja programnya mulai dari visi dan 8 program inti Pemkot Makassar di bawah kepemimpinan Danny Pomanto," tandasnya.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya