Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Jaksel sidak penampungan WNA pencari suaka

Wali Kota Jaksel sidak penampungan WNA pencari suaka Wali Kota dan Kepala Imigrasi Jaksel sidak penampungan WNA. ©2016 Merdeka.com/anisyah

Merdeka.com - Wali Kota Jakarta Selatan Tri Kurniadi bersama Kepala Imigrasi Jakarta Selatan melakukan sidak ke tempat penampungan warga negara asing pencari suaka yang ada di Jakarta Selatan. Dalam sidak tersebut, Tri Kurniadi dan Cucu Koswara memantau kelayakan tempat penampungan WNA yang ada di tiga tempat di Jakarta Selatan.

Dari hasil sidak terkumpul data sebanyak 242 pengungsi yang masing-masing berada di jalan Pedurenan Raya No. 4 Setiabudi, Kalibata Tengah No. 4 dan Lebak Bulus 11/8 Cilandak.

"Di Jakarta Selatan total pengungsi ada 138 orang yang ditampung di tiga tempat, di Jln Pedurenan Raya no 4 Setiabudi ada 66 orang, Kalibata Tengah No.4 ada 34 dan Lebak Bulus 11/8 Cilandak 38 orang," tutur Tri Kurniadi kepada wartawan, di penampungan Pedurenan Raya 4 Setiabudi, Jakarta Selatan, Selasa (12/4).

Tri menuturkan, sebenarnya Indonesia tidak ingin menampung warga negara asing. Namun karena alasan kemanusiaan Indonesia terpaksa menerima para pengungsi.

"Indonesia sebenarnya tidak mau menerima pengungsi, tapi ini karena kemanusiaan, mereka di tengah laut terombang ambing ombak juga masalah HAM,” jelas Tri.

Keberadaan para pengungsi tersebut tergantung negara penerima pencari suaka. Bila negara penerima cepat menerima, maka keberadaan pengungsi itu tidak akan lama. Sebaliknya, bila negara penerima ,melalui proses yang lama, maka para pencari suaka akan tinggal lebih lama di Indonesia.

"Keberadaan di sini tergantung negara penerima, lebih cepat lebih bagus, mereka berasal dari Irak, Mesir, Afganistan, Miyanmar, Somalia. Ada yang sudah 3 tahun, 2 tahun dengan tujuan negara Australia, Amerika, New Zealand," tambah Tri.

Sementara itu Kepala Imigrasi Jakarta Selatan Cucu Koswala menuturkan para pencari suaka selama ini dibiayai oleh United Nation High of Commissioner for Refugees (UNHCR). UNHCR membiayai para pencari suaka mulai dari tempat penampungan, makan, minum maupun uang saku dengan catatan tidak boleh bekerja atau pergi kemanapun. Kebijakan tersebut merupakan dari pemerintah pusat, pihaknya mengaku hanya menjalankan tugas saja.

"Pengawasan terus kita lakukan dengan pihak penampungan dan Muspida. Mereka ini hanya sekedar transit saja, menunggu negara penerima dan kita melakukan pengawasan," jelas Cucu.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Desa Ini Lokasinya di Pinggir Jurang Tapi Padat Penduduk, Pemandangannya Ternyata Indah Banget
Desa Ini Lokasinya di Pinggir Jurang Tapi Padat Penduduk, Pemandangannya Ternyata Indah Banget

Meski berada di tepi jurang, namun perkampungan tersebut padat penduduk.

Baca Selengkapnya
4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap
4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap

Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.

Baca Selengkapnya
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap
Saksi AMIN Ungkap Polda Jateng Sempat Kumpulkan Ratusan Kades Jelang Pilpres 2024, Lapor Bawaslu Tapi Dinyatakan Tak Lengkap

Pemanggilan kepala desa seluruh Karanganyar oleh Polda Jateng itu dilakukan pada 29 November 2023. Total, ada 176 kepala desa

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jalan di Kampung Ini Bersih dan Mulus Banget Karena Sering Dipel, Viewnya Menakjubkan Bikin Melongo
Jalan di Kampung Ini Bersih dan Mulus Banget Karena Sering Dipel, Viewnya Menakjubkan Bikin Melongo

Warga Kampung Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawua, Kabupaten Subang Jawa Barat, bahu membahu membersihkan jalan raya dengan cara mengepel.

Baca Selengkapnya
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang
Bawaslu Temukan Pelanggaran, 23 TPS pada 13 Daerah di Jateng Harus Gelar Pemungutan Suara Ulang

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jawa Tengah menemukan sejumlah pelanggaran hari pencoblosan Pemilu 2024, Rabu (14/2).

Baca Selengkapnya
15 Rumah Terbakar di Kwitang Jakpus, 1 Orang Meninggal Dunia
15 Rumah Terbakar di Kwitang Jakpus, 1 Orang Meninggal Dunia

Satu orang meninggal atas nama Amsiah usia 70 tahun, delapan orang luka ringan,

Baca Selengkapnya
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran
3 Pekan Kampanye, Bawaslu Jabar Temukan 10 Jenis Dugaan Pelanggaran

Sejak tahapan kampanye Pemilu 2024 dimulai pada 28 November 2023, Bawaslu Jawa Barat mencatat 10 jenis dugaan pelanggaran di 22 kota dan kabupaten.

Baca Selengkapnya
Menulusuri Tempat Tinggal Pembunuh Wanita dalam Koper
Menulusuri Tempat Tinggal Pembunuh Wanita dalam Koper

Warga menduga pelaku merupakan pendatang, sehingga bukan keturunan asli Desa Sukamanah.

Baca Selengkapnya
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri
4 Orang Tewas di Pelataran Apartemen Penjaringan Jakut Satu Keluarga, Dugaan Kuat Bunuh Diri

Hasil pemeriksaan sementara, empat orang korban meninggal dunia diduga akibat bunuh diri lompat dari Lantai 22.

Baca Selengkapnya