Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Depok Janji Usut Kasus Dana BLT Disunat Ketua RT

Wali Kota Depok Janji Usut Kasus Dana BLT Disunat Ketua RT wali kota depok mohammad idris. ©2019 Merdeka.com/Muhammad Zul Atsari

Merdeka.com - Penyaluran dana bantuan bagi masyarakat terdampak Covid19 di Depok menuai polemik. Warga mengaku dana yang diterima ternyata disunat.

Seharusnya warga menerima bantuan sebesar Rp250.000. Namun kenyataannya, dana yang diterima dipotong tanpa alasan yang jelas. Kisaran potongan sebesar Rp25.000 per kepala keluarga yang menerima.

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Jawa Barat berjanji melakukan investigasi terkait adanya dugaan pemotongan dana bantuan sosial (bansos) bagi warga yang terdampak corona.

"Penyelidikan dan penelusuran tersebut dilakukan terhadap bansos yang berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Depok," kata Wali Kota Depok Mohammad Idris di Depok, Minggu.

Dilansir Antara, Idris menjelaskan, pengawasan penyaluran bansos dilakukan secara berjenjang. Mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan. Dengan demikian diharapkan adanya kontribusi dan pengawasan dari Satuan Tugas (Satgas) Kampung Siaga Covid-19 di wilayah masing-masing. Terlebih dalam pendistribusian bansos di Kota Depok selama pandemi virus Corona ini.

"Masing-masing wilayah memiliki Satgas Kampung Siaga COVID-19, diharapkan adanya pengawasan dalam pendistribusian bansos agar merata, tepat sasaran, serta jumlahnya sesuai dengan bantuan yang diberikan oleh pemerintah," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok Usman Haliyana mengakui adanya pungutan liar bansos yang dilakukan sejumlah ketua RT di Depok.

"Iya memang ada oknum RT yang melakukan hal tersebut, tapi tidak semuanya melakukan pungutan liar," katanya.

Dia mengatakan dana yang sudah disalurkan saat ini bersumber dari APBD Kota Depok sebesar Rp250.000 untuk 30.000 Kepala Keluarga.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP