Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Sekda Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Ajay

Wali Kota Cimahi Ditangkap KPK, Sekda Mengaku Tidak Tahu Keberadaan Ajay Wali Kota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna. ©2020 Instagram/ajaympriatna

Merdeka.com - Sekda Kota Cimahi, Dikdik Suratno Nugrahawan mengaku belum mendapatkan informasi mengenai operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Wali Kota Cimahi, Ajay M. Priatna.

Diketahui, Tim Satgas lembaga anti rasuah dikabarkan menangkap Ajay Muhammad Priatna pada Jumat (27/11) sekitar pukul 10.30 WIB. Penangkapan terhadap kader PDI Perjuangan itu diduga terkait dugaan tindak pidana korupsi pembangunan RS Kasih Bunda Cimahi.

Dikdik mengaku masih menunggu kepastian mengenai status dan kasus hukum yang diduga melibatkan Ajay. "Mengenai dugaan OTT sejauh ini saya belum mendapatkan informasi apapun, kita pun sedang menunggu kepastiannya," kata dia di Kantor Pemerintah Kota Cimahi, Jumat (27/11).

"Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini kita mendapatkan konfirmasi dari pihak-pihak terkait," ia melanjutkan.

Dikdik pun tidak bisa berkomunikasi dan mengetahui keberadaan Ajay termasuk ajudannya. Sejumlah agenda kedinasan terpaksa tidak dihadiri Ajay, termasuk pembahasan dengan DPRD Kota Cimahi.

"Iya tadi pagi pak wali beraktivitas ke lapangan setelah itu menjelang jumatan kita belum bisa menghubungi beliau. Kalau ditanya di mana keberadaan beliau belum mendapatkan informasi apapun. Saya coba kontak ke nomor beliau dan memang sulit untuk dihubungi," kata dia.

Disinggung mengenai dugaan korupsi berkaitan dengan proyek pembangunan rumah sakit, Dikdik lagi-lagi mengaku belum mendapatkan informasi. "Saya belum mendapatkan informasi itu selain dari media," tukasnya.

Pegawai Sudah Tahu Kabar OTT Wali Kota

Dikdik juga memastikan aktivitas pelayanan kepada masyarakat tidak akan terganggu. Semua pegawai dari dinas tetap bekerja seperti biasa.

"Melayani masyarakat tetap berjalan seperti biasa. Jangan masyarakat terkurangi hak-haknya untuk dilayani," ucap dia.

Dikdik tak menampik informasi OTT ini sudah menyebar di kalangan pegawai di Pemerintah Kota Cimahi. Untuk itu, ia berharap ada kejelasan secepatnya dari pihak terkait mengenai kasus hukum yang menimpa Wali Kota Cimahi.

"(ASN) Kemungkinan sudah pada tahu karena media zaman sekarang mudah diakses. Saya imbau ASN tetap bekerja dengan semangat," terang dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP