Wali Kota Bima Arya soal Hasil Swab Rizieq: Saya Tidak Pernah Dapat Sampai Sekarang
Merdeka.com - Wali Kota Bogor, Bima Arya hadir sebagai saksi kasus hasil swab tes Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Syihab. Sidang digelar di PN Jaktim, Rabu (14/4).
Dalam kesaksian, Bima menyampaikan, Rizieq Syihab menyembunyikan catatan medis selama di Rumah Sakit Ummi, Kota Bogor kepada publik. Bima melanjutkan, termasuk Satgas Covid-19 Kota Bogor. Bima mengaku tidak pernah mendapatkan salinan berupa hasil tes usap Rizieq Syihab
"Saya tidak pernah mendapatkan sampai sekarang," ujar dia
Bima sendiri mengaku mengetahui Rizieq Syihab terkonfirmasi positif Covid-19 saat menjalani pemeriksaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri. Bima diberitahukan oleh penyidik perihal Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Rizieq Syihab.
"Ketika kami berkoordinasi, kami baru memberikan informasi sifat lisan saja, beliau kemudian sudah positif. Tapi saya baru menerima informasi yang Covid-19 ketika BAP di Bareskrim ditunjukkan oleh pihak kepolisian, bahwa ketika Rizieq Syihab ketika masuk RS Ummi terkonfirmasi," ujar dia.
Sebelumnya, Jaksa mendakwa Rizieq Syihab telah menyebarkan berita bohong terkait hasil tes Covid-19.
Rizieq Syihab dan istrinya dinyatakan positif Covid-19 dan harus menjalani perawatan di Kamar President Suite nomor 502 Lantai 5 Rumah Sakit Ummi Bogor sejak 24 November 2020.
Namun, hasil medis tersebut ditutup rapat-rapat. Bahkan, Dirut RS Ummi, Andy Tatat turut membantu menyembunyikan dari publik dengan membuat pernyataan di media televisi yang bertolak belakang dengan keadaan sebenarnya.
Begitupula yang dilakukan Rizieq Syihab. Padahal, berdasarkan hasil pemeriksaan dr. Nervina Mayakartifa sebagaimana rekam medis RS Ummi Nomor 022678 jelas Rizieq Syihab diagnosa positif Covid-19.
Pemberitaan simpang siur tersebut menimbulkan keonaran di kalangan rakyat dan menyebabkan kegaduhan baik yang pro maupun kontra perbuatan. Berbagi unjuk rasa terjadi di Kota Bogor. Seperti yang dilakukan Forum Masyarakat Padjadjaran Bersatu (FMPB) pada 30 November 2020.
Pada sisi lain, massa yang mengastamakan Aliansi BEM Se-Kota Bogor yang melakukan Aksi Demo pada 4 Desember 2020. Mereka menolak intervensi Satgas Covid 19 Kota Bogor terhadap terdakwa dan keluarganya.
Reporter: Ady Anugrahadi
Sumber : Liputan6.com
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya