Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wali Kota Bekasi sangkal pencopotan Direktur RSUD karena utang

Wali Kota Bekasi sangkal pencopotan Direktur RSUD karena utang Ilustrasi Pasien. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi, menampik pencopotan Direktur Utama RSUD, Kota Bekasi, Titi Masrifahati, karena persoalan utang rumah sakit pelat merah itu sebesar Rp 1 miliar, kepada distributor obat.

"Tidak ada kaitannya rotasi itu dengan sejumlah utang piutang rumah sakit," kata Rahmat, Minggu (28/8).

Menurut dia, utang rumah sakit sebesar Rp 1 miliar kepada distributor obat tidak sebanding dengan piutang rumah sakit mencapai Rp 40 miliar. Adapun, piutang tersebut berada di Pemerintah Kabupaten Bekasi maupun BPJS Kesehatan.

"RSUD sudah berbentuk badan layanan umum, jadi sudah bisa mengolah keuangan sendiri tanpa masuk ke kas daerah," kata Rahmat.

Menurut dia, pelunasan utang oleh RSUD hanya menunggu waktu. Sebab jumlah tagihan rumah sakit ke Pemkab Bekasi dan BPJS juga masih banyak, jauh lebih besar ketimbang utang tersebut.

Rahmat mengatakan, pencopotan Direktur Utama RSUD, tersebut merupakan penyegaran. Hal ini sudah biasa dalam pemerintahan terkait mutasi, dan rotasi jabatan. Soalnya, Titi, kata dia, sudah enam tahun menjabat sebagai direktur.

"Presiden, Gubernur, Wali Kota, Bupati saja bisa ganti," kata Rahmat.

Bahkan Rahmat mengapresiasi kinerja Titi selama menjabat sebagai direktur. Soalnya, layanan semakin baik bahkan berhasil membangun gedung RSUD delapan lantai, dan 10 lantai.

"Sampai sekarang kinerja RSUD cukup baik, intinya jangan sampai ketersediaan obat kosong," kata Rahmat.

Rahmat Effendi mencopot Titi pada Rabu (24/8) lalu. Kini posisi itu diisi oleh pelaksana tugas (Plt), Cucu Syamsudin, yang juga menjabat sebagai kepala Inspektorat Kota Bekasi. (mdk/ary)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP