WALHI: Pemerintah, perusahaan & masyarakat berkolaborasi bakar hutan
Merdeka.com - Manajer Kampanye WALHI, Zenzi Suhadi mengatakan pembakaran lahan dan hutan di sejumlah daerah merupakan kejahatan yang direncanakan pemerintah, perusahaan dan masyarakat. Dia enggan menyebutkan persoalan ini merupakan takdir Tuhan.
"Saya maksud dengan kejahatan rencana, bagaimana kejadian itu muncul dari tindakan kolaboratif. Ada perusahaan, pemerintah dan masyarakat," ujar Zenzi dalam diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/10).
Kesalahan pemerintah, kata dia, pembakaran lahan ini tidak lepas dari kecolongan pemerintah yang mengeluarkan kebijakan UU nomor 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. sanksi apapun bagi pemerintah atau pemerintah daerah yang tidak melakukannya.
Namun demikian, tidak seperti halnya analisa dampak lingkungan (AMDAL) yang disertai sanksi berat bagi pelanggarnya.
Tidak hanya itu, pada pasal 69 ayat 2 pada undang-undang itu juga disebutkan pembakaran lahan diperbolehkan dengan luasan maksimal dua hektare. Ada pula Peraturan Pemerintah dan Peraturan Gubernur yang juga membuka kesempatan bagi masyarakat untuk melakukan pembukaan lahan dengan pembakaran cukup dengan izin kepala desa jika luasannya satu sampai lima hektare dan camat bila luasan di atas 5 hektare.
"Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga memfasilitasi penerbitan izin. Dalam kondisi ini, KLHK malah memberikan izin penggunaan lahan," ungkap dia.
Seharusnya, tegas Zenzi, pemerintah belajar dari tahun sebelumnya yang mengalami dua kali alami kebakaran hutan akibat persiapan lahan. "Ini pemerintah tidak menelusuri sampai ke sumbernya, sampai ke akarnya," tuturnya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Sebanyak 229,54 hektare hutan dan lahan di Jambi terbakar dalam delapan bulan terakhir. Kebakaran itu paling banyak dipicu ulah masyarakat.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca SelengkapnyaKolaborasi ini diawali dengan perintisan pembangunan Miniatur Hutan Hujan Tropis Nusantara di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi itu harus mendaki gunung, melewati hutan belantara dan menerjang beberapa sungai deras untuk menuju perkampungan.
Baca SelengkapnyaBerikut penampakan rumah mewah Ibu Ani anak jenderal yang tinggal di rumah bak hutan terbengkalai.
Baca SelengkapnyaMasyarakat berinisiatif mengajukan penataan lahan pertaniannya agar jalan usaha tani dapat dibangun.
Baca SelengkapnyaSaat musim hujan tiba, kampung itu benar-benar terisolir karena jalan ke sana terhalang aliran air sungai yang deras
Baca SelengkapnyaPemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca Selengkapnya