Walhi dan perwakilan warga Babel desak Menteri LHK cabut izin HTI PT BRS
Merdeka.com - Perwakilan 11 Kepala Desa di Bangka Barat, Bangka Belitung menemui Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya. Mereka menuntut pencabutan izin hutan tanaman industri milik PT BRS dengan luas konsesi mencapai 65.460 hektare dengan nomor SK 336/Menhut-II/2013, yang berada di 39 Desa di Kabupaten Bangka Barat.
"Kehadiran konsesi HTI PT BRS mengancam sisa hutan yang ada di Bangka Barat, wilayah kelola rakyat, lahan pertanian dan kebun masyarakat yang telah dikelola secara turun temurun dan kearifan lokal," kata Direktur Eksekutif Walhi Bangka Belitung Ratno Budi dalam keterangan tertulis, Rabu (17/10).
Perwakilan 39 desa yakni Desa Air Bulin, Desa Dendang, Desa Pangkal Beras, Desa Tugang, Desa Ibul, Desa Air Menduyung, Desa Kapit, Desa Paradong, Desa Cupat, Desa Simpang Tiga, Desa Pelangas dan perwakilan masyarakat dari masing masing desa.
Perwakilan Forum Kerja Wilayah Kelola Rakyat (FK WKR) yang diwakili Ruslan menyatakan, bahwa Menteri LHK akan melakukan kunjungan ke Bangka Belitung dan berkomitmen mencabut izin HTI PT BRS. Kemudian setelah pencabutan tersebut akan diusulkan ke Perhutanan Sosial. Kementerian LHK juga akan menugaskan Sekjen dan Dirjen Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (PSKL) serta Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) untuk memproses pencabutan izin HTI.
"Perjuangan panjang warga selama lima tahun yang tergabung dalam Forum Kerja Wilayah Kelola Rakyat akhirnya terbayarkan. Sekarang baik Walhi maupun FK WKR yang dibantu juga oleh pemerintahan 39 desa, sudah menyiapkan 10 desa sample untuk pengembangan perhutanan sosial dengan skema hutan desa," lanjutnya.
Selain itu, hingga kini sejumlah desa juga dalam proses pelengkapan dokumen peta usulan perhutanan sosial, Perdes dan dokumen Lembaga Pengelolaan Hutan Desa.
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya menyambut baik keputusan Menteri LHK dan akan mengawal kebijakan tersebut dengan maksimal. Dia menilai, masalah HTI di Babel ini sangat menyiksa masyarakat dan petani di Bangka Barat.
"Apalagi mengingat luas hutan dan lahan kita yang semakin hari semakin sempit, kalau dikelola oleh perusahaan, maka sama saja dengan memiskinkan rakyat kita sendiri," terangnya.
Menurutnya, selanjutnya DPRD, Walhi dan perwakilan pemerintah desa serta masyarakat dari Kabupaten Bangka Selatan juga akan berdialog dengan Menteri Siti terkait masalah HTI di Bangka Tengah dan Bangka Selatan.
"Pada prinsipnya kita minta kepada Menteri KLHK untuk mencabut seluruh perizinan HTI di Bangka Belitung," tegasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya