Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Walhi dan LBH Layangkan Somasi ke Pemkot Palembang Terkait Banjir

Walhi dan LBH Layangkan Somasi ke Pemkot Palembang Terkait Banjir banjir. merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) melayangkan somasi ke Pemerintah Kota Palembang terkait banjir parah akhir pekan lalu. Jika tak diindahkan, kedua lembaga itu akan mengajukan gugatan ke pengadilan.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Selatan Hairul Sobri mengatakan, Pemkot Palembang diberikan waktu selama 21 hari mulai 29 Desember 2021 untuk serius mencari solusi agar banjir tak terulang lagi. Banjir pekan lalu menyebabkan ratusan rumah terendam dan dua warga meninggal.

"Somasi adalah salah satu tahapan. Ditanggapi atau tidak, kami akan ajukan gugatan ke pengadilan," ungkap Sobri, Kamis (30/12).

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP