WALHI: 288 Perusahaan Rusak 4,5 Juta Hektar Ekosistem Gambut
Merdeka.com - Juru kampanye WALHI, Zenzi Suhadi menyampaikan, pihaknya telah mengidentifikasi ratusan perusahaan yang berkontribusi dalam perusakan lahan gambut jutaan hektar di enam provinsi. Jutaan hektar lahan ini harus menjadi prioritas pemerintah untuk segera dipulihkan sehingga tak lagi memicu kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
"Kami mengidentifikasi ada 288 perusahaan sawit dan akasia dan eukaliptus itu telah merusak 4,5 juta hektar ekosistem gambut di Indonesia di enam provinsi," jelasnya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (21/9).
Zenzi mengatakan, selain prioritas untuk dipulihkan, pemerintah juga didesak melakukan penegakan hukum terhadap pelaku perusakannya. "4,5 juta hektar ini yang sekarang harus menjadi prioritas pemerintah untuk dipulihkan," ujarnya.
Penegakan hukum yang dilakukan pemerintah dalam hal ini Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga dikritisi Zenzi. Menurutnya langkah hukum yang ditempuh selama ini tak efektif. Pasalnya sejak 2015, KLHK lebih banyak memilih langkah administrasi.
"Ini memberi ruang kepada pelaku kejahatan untuk mengulang itu terjadi sekarang," ujarnya.
"Kami minta KLHK siapa saja perusahaan yang membakar tahun 2015 itu dibuka biar publik bisa menilai tahun ini mengulangi apa tidak," lanjutnya
WALHI, kata Zenzi, mengidentifikasi ada sekitar 11 sampai 16 perusahaan di Riau yang setiap tahun dari 2013 hingga 2016 terus melakukan pembakaran dengan pola berulang. Perusahaan ini juga mempunyai siklus tertentu dan berpindah.
"Apinya berpindah terus diikuti oleh penanaman kelapa sawit. Sebenarnya skenario atau modus operandi seperti ini belum terbongkar oleh penegak hukum baik KLHK maupun kepolisian. Sebenarnya kalau skenario-skenario ini dibongkar dan dilakukan penegakan hukum, satu penegakan hukum itu dia sudah bisa menyasar siapa yang menjadi otak kejahatan terorganisir ini," terangnya.
Jika otak di balik kejahatan lingkungan ini bisa terbongkar, maka menurutnya modus operandi ini tidak akan terulang. WALHI juga melihat ada perubahan modus operandi. Pada tahun 2015, pelaku kejahatan lingkungan ini melakukan land clearing terlebih dulu baru kemudian membakar. Sementara saat ini tidak langsung melakukan land clearing melainkan mengeringkan kawasan gambut kemudian dibakar.
"Tadi malam saya mendapatkan informasi dari masyarakat di OKI (Ogan Komering Ilir), dari Walhi Sumatera Selatan, kawasan Lebak Rawang di OKI dibakar saat ini karena masyarakatnya menolak satu perusahaan namanya PT BHP. Mereka menolak perusahaan ini beroperasi dan ekosistem gambutnya dikeringkan dan sekarang ini dibakar tanpa melalui fase land clearing dulu. Kita sudah sampaikan ini kepada KLHK untuk segera ditindak perusahaannya bisa menggunakan tanggung jawab mutlak pada perusahaan ini dan izinnya harus dibatalkan," pungkasnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kebun sawit terbesar di dunia seluas 586 ribu Ha dan diharapkan menyentuh 708 ribu Ha dalam satu dasawarsa.
Baca SelengkapnyaDengan adanya penambahan ini, produktivitas pangan Provinsi Riau dapat turut meningkat.
Baca SelengkapnyaOtorita IKN Nusantara akan membangun kawasan hijau atau lindung seluas 177 ribu hektare.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Mendag Zulhas menyampaikan, pihaknya akan berkirim surat terhadap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk mengevaluasi aturan tersebut.
Baca SelengkapnyaSiswanto bercerita dia pernah mencoba segala macam usaha dan pekerjaan, namun belum ada yang bertahan lama.
Baca SelengkapnyaTotal pinjaman 4 perusahaan ekspor tersebut mencapai Rp2,5 triliun.
Baca SelengkapnyaSelama masa pandemi pada 2020-2021 merupakan masa-masa sulit bagi industri minuman di dalam negeri.
Baca SelengkapnyaKisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi saat eksekusi lahan di Jalan Baru, Payo Selincah, Jambi Timur, Kota Jambi, Senin (18/12). Seorang anggota Polri terluka dalam peristiwa itu.
Baca Selengkapnya