Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Wali Kota Cirebon resmi dinonaktifkan

Wakil Wali Kota Cirebon resmi dinonaktifkan ilustrasi korupsi. merdeka.com/dok

Merdeka.com - Wakil Wali Kota Cirebon Sunaryo resmi diberhentikan sementara atau dinonaktifkan dari jabatannya. Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan mengaku telah menyerahkan surat penonaktifan Sunaryo ke Wali Kota Cirebon hari ini.

"Baru saja diserahkan SK Mendagri Nomor 132.32-68/2012 tentang penonaktifan Bapak Haji Sunaryo," kata Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, Rabu (11/4).

SK penonaktifan itu, kata dia, dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi pada 27 Februari 2012. "Setelah diterima wali kota, beliau akan menyerahkan SK itu kepada yang bersangkutan," kata dia.

Seperti diketahui, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, menjatuhkan vonis satu tahun penjara kepada Wakil Wali Kota Cirebon, Sunaryo, pada 6 Januari 2012 lalu.

Terdakwa dijatuhkan vonis terkait kasus penyelewengan dana belanja barang dan jasa senilai Rp 4,9 miliar dalam APBD Kota Cirebon pada Tahun 2004. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP