Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Rais Aam NU sebut kata aulia di Al Maidah 51 bermakna pemimpin

Wakil Rais Aam NU sebut kata aulia di Al Maidah 51 bermakna pemimpin Sidang Ahok. ©POOL/Yuniadhi Agung

Merdeka.com - Sidang kasus penodaan agama dengan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali digelar di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan. Saksi ahli agama Miftahul Akhyar menjelaskan mengenai Surah Al Maidah Ayat 51. Menurutnya kata aulia dalam surah tersebut bermakna pemimpin.

"Ini sesuai dengan berbagai beberapa ayat Ali Imran, An Nisa, dan sebagainya yang semakna dengan Al Maidah 51," katanya di auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/2).

Dia mengungkapkan, salah satu asal ayat tersebut yakni lantaran adanya sahabat Nabi Muhammad SAW yang merasa dikhianati dan kemudian memilih memisahkan diri. Sehingga pemimpin yang dimaksud dalam Al Maidah Ayat 51 adalah pemimpin agama dan dunia.

"Jadi maksud pemimpin ya yang memimpin agama dan dunia," terang Wakil Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)‎ ini.

Dia mengungkapkan, makna surah Al Maidah Ayat 51 yang juga tercantum dalam surah lain dalam Al quran, ‎misalnya surah An Nisa ayat 140. Namun pada ayat itu tak spesifik penyebutan kata aulia seperti pada Al Maidah ayat 51.

"Sebetulnya hakikatnya sama karena dalam mengambil pemimpin cukup sederhana. Kalau diartikan pertemanan, hanya pertemanan saja dilarang apalagi pemimpin," tutupnya.

Untuk diketahui, saat ini Ahok berstatus sebagai terdakwa dalam perkara dugaan penistaan agama. Pernyataannya terkait Surah Al Maidah Ayat 51 membawanya ke meja hijau. Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa Ahok dengan Pasal 156 a KUHP tentang Penistaan Agama dengan ancaman penjara paling lama lima tahun. (mdk/cob)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP