Wakil Ketua MPR minta Indonesia tolak pembebasan sandera dengan uang
Merdeka.com - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta agar pemerintah tidak mendengar permintaan tebusan untuk membebaskan 10 WNI yang dikabarkan disandera oleh kelompok jaringan Islam militan Abu Sayyaf di perairan Filipina tanpa uang tebusan. Sayyaf memang meminta tebusan sebanyak 50 juta peso atau sekitar Rp 14,3 miliar.
"Menurut saya, jangan didengar. Karena kalau ini dibolehkan, ini akan menjadi membuka ruang berikutnya mereka main sandera, main alangkah menyusahkannya dan tidak menghormati kedaulatan Indonesia. Kalau tebusan diikuti Indonesia akan menjadi preseden berikutnya, akan banyak masalah yang mencederai kedaulatan Indonesia," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/3).
Politikus PKS ini menyarankan agar pemerintah melakukan lobi politik ke Filipina. Hal tersebut bisa dilakukan agar pembebasan tanpa tebusan.
"Apakah kelompok Abu Sayyaf atau siapapun, Indonesia harus melakukan peran maksimal apakah melalui diplomasi atau cara lain untuk membebaskan WNI dan menyelamatkan kedaulatan Indonesia dan warga Indonesia," tuturnya.
Seperti diketahui sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Indonesia membenarkan adanya 10 Warga Negara Indonesia (WNI) disandera oleh kelompok Abu Sayyaf. 10 WNI tersebut disandera bersama 7 ribu ton batu bara.
"Pada hari Senin, 28 Maret 2016, Kemlu menerima informasi awal dari sejumlah pihak mengenai adanya 2 kapal berbendera Indonesia yang dibajak dan 10 WNI awak kapal yang disandera di perairan Filipina. Benar bahwa telah terjadi pembajakan terhadap kapal tunda Brahma 12 dan kapal tongkang Anand 12 yang membawa 10 orang awak kapal berkewarganegaraan Indonesia," kata juru bicara Kemlu Arrmanatha Nasir kepada merdeka.com.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya