Wakil Ketua KPK Basaria Isyaratkan Setuju Pengesahan Revisi UU KPK
Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan mengisyaratkan setuju dengan pengesahan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK menjadi UU oleh DPR.
"Kalau sudah paripurna, kita ikut," ujar Basaria singkat saat dikonfirmasi, Selasa (17/9/2019).
Hal tersebut berbeda dengan Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif. Menurut Laode, UU KPK yang baru saja disahkan akan melemahkan penindakan oleh lembaga antirasuah.
"Jika dokumen yang kami terima via 'hamba Allah' banyak sekali norma-norma pasal yang melemahkan penindakan di KPK," ujar Laode.
Laode mengaku belum mengetahui secara resmi isi UU KPK yang baru. Laode menyebut pihaknya hanya menerima isi UU KPK dari hamba Allah lantaran KPK tidak ikut dalam pembahasan serta belum dikirimi UU tersebut secara resmi oleh DPR maupun Pemerintah.
Berdasarkan dokumen yang dia sebut dari hamba Allah, Laode membeberkan poin-poin yang akan melemahkan lembaga antirasuah. Pertama yakni soal Komisioner KPK bukan lagi sebagai penyidik dan penuntut umum.
"Komisioner KPK bukan lagi sebagai penyidik dan penuntut umum. Penyadapan, penggeledahan, penyitaan harus izin dewan pengawas," kata dia.
"Dewan Pengawas diangkat oleh Presiden. Komisioner bukan lagi pimpinan tertinggi di KPK. Status Kepegawaian KPK berubah Drastis dan harus melebur menjadi ASN," Laode menambahkan.
Menurut Laode, poin-poin tersebut berpotensi besar mengganggu independensi KPK dalam mengusut suatu kasus.
"Masih banyak lagi detil-detil lain yang sedang kami teliti dan semuanya jelas akan memperlemah penindakan KPK," kata Laode.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaMahfud menegaskan keberadaan lembaga antirasuah itu masih sangat dibutuhkan untuk memberantas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).
Baca SelengkapnyaDari 62 laporan dugaan pelanggaran kode etik yang diterima Dewas KPK, sebanyak enam laporan telah ditindaklanjuti karena bukti atau alasan yang cukup.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahun 2024 pemerintah membuka lowongan kerja sebanyak 1,3 juta formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca SelengkapnyaSiskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaKedua pengaduan itu telah dilaporkan ke Bawaslu RI pada 19 Februari 2024 dan dibalas pada 22 Februari 2024, dengan status laporan tidak memenuhi syarat materil.
Baca SelengkapnyaPemeriksaan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.
Baca SelengkapnyaDewas KPK akan mengumumkan putusan dugaan pelanggaran etik Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri pada Rabu (27/12).
Baca SelengkapnyaKetua KPU terbukti melanggar etika saat menerima pendaftaran pencalonan Gibran Rakabuming Raka
Baca Selengkapnya