Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil ketua komisi VII diperiksa KPK saksi kasus suap Dewie Yasin

Wakil ketua komisi VII diperiksa KPK saksi kasus suap Dewie Yasin Dewie Yasin Limpo diperiksa KPK. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kasus Dewie Yasin Limpo terkait dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua mulai merembet anggota DPR lainnya. Hari ini KPK memeriksa Wakil Ketua Komisi VII DPR Mulyadi sebagai saksi.

Mulyadi tiba di KPK sekitar pukul 10.00 WIB, berbaju batik warna cokelat. Politikus Partai Demokrat itu memilih bungkam saat ditanya perihal kehadirannya di gedung lembaga antirasuah itu.

Pelaksana harian (Plh) Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati mengatakan, Mulyadi diperiksa sebagai saksi kasus yang berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) Dewie Yasin Limpo. "Mulyadi diperiksa sebagai saksi untuk Dewie Yasin Limpo," ujarnya ketika dikonfirmasi, Selasa (4/11).

Dewie adalah kolega Mulyadi di Komisi VII DPR yang membidangi energi. Saat KPK melakukan OTT, DPR memang sedang membahas RAPBN 2016. KPK juga sempat menggeledah ruangan Dewie Yasin Limpo di gedung DPR.

Seperti diketahui, KPK menetapkan setidaknya lima orang tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur energi baru dan terbarukan Tahun Anggaran 2016, untuk Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua. Mereka yakni anggota Komisi VII DPR dari Partai Hanura, Dewie Yasin Limpo; Staf Ahli Dewie, Bambang Wahyu Hadi; Sekretaris Pribadi Dewie, Rinelda Bandaso; Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai Provinsi Papua lranius; serta satu orang pengusaha bernama Setiadi.

Kelimanya diamankan dari hasil Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Tim Petugas KPK di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara dan Bandara Soekarno-Hatta. Pada tangkap tangan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan telepon genggam serta uang sebesar SGD 177.700. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP