Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua Komisi III setuju Neneng jadi tahanan kota

Wakil Ketua Komisi III setuju Neneng jadi tahanan kota neneng. merdeka.com/interpol

Merdeka.com - Wakil Ketua Komisi III DPR, Aziz Syamsuddin setuju jika tersangka kasus dugaan korupsi PLTS, Neneng Sri Wahyuni dijadikan tahanan kota.

"Neneng itu, secara hati nurani saya setuju dia jadi tahanan kota," kata Azis, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (19/6).

Ketua DPP Partai Golkar ini juga mengaku kasihan kepada anak-anak Nazaruddin, jika Neneng tidak dijadikan tahanan kota. "Kan kasihan anak-anaknya," tegasnya.

Sementara, ketika ditanya soal perlakuan itu berbeda dengan yang diterima tersangka kasus Wisma Atlet, Angelina Sondakh dan kasus cek Pelawat, Nunun Nurbaetie, Aziz menjawab, "Jika saya ada kesempatan, maka saya akan lakukan tahanan kota. Sedangkan Angie ada jabatan. Makanya dalam hukum itu ada teori filos dan means area, jadi harus disesuaikan dengan manfaatnya," terangnya.

Seperti diketahui, pengacara Neneng, Junimart dan Rufinus meminta kepada KPK agar memberikan penangguhan penahanan kota terhadap istri Nazaruddin itu. Mereka beralasan Neneng hanya membantu Nazar sebagai pemilik PT Anugerah Permai, sementara soal keuangan Neneng tidak mengetahui sama sekali. (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP