Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Bersaksi di Tipikor, Haji Lulung mengaku tak tahu proyek UPS

Bersaksi di Tipikor, Haji Lulung mengaku tak tahu proyek UPS Haji Lulung jadi saksi di sidang korupsi UPS. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abraham Lunggana hari menjalani persidangan sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaanUninterruptible Power Supply (UPS) di APBD Perubahan 2015 atas terdakwa Alex Usman. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor, pria yang biasa disapa Haji Lulung ini mengatakan, dirinya tidak mengetahui pengadaan UPS yang berasal dari Suku Dinas Jakarta Barat yang masuk dalam APBD Perubahan 2014.

Lebih lanjut, politikus PPP ini menjelaskan, dalam RAPBD 2014 yang kemudian diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri, tidak terdapat adanya evaluasi pengadaan UPS. Hal ini yang menurutnya merupakan sebuah keanehan.

"Keanehan yang saya maksud antara evaluasi kementrian dengan DPRD pada paripurna itu Tidak ada evaluasi yang namanya UPS , kalau pun ada , artinya UPS bukan hal yang dikritis oleh Kementerian Dalam Negeri," kata Haji Lulung dalam kesaksiannya, di Ruang Sidang Kartika 2, Kamis (28/1).

Dia kemudian menjelaskan, dari mana pembahasan pengadaan UPS. Ia pun membenarkan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama yang menyebut pwngadaan UPS tidak pernah dibahas.

Hal ini, lanjutnya merupakan sebuah fakta hukum. Menurutnya, jika pengadaan UPS tidak pernah dibahas, namun ada nomor platurnya, berarti yang membahas pengadaan tersebut adalah eksekutif.

"Artinya tidak dibahas DPRD tapi dibahas di eksekutif. Nah itu tinggal cari deh, jangan hilirmya saja. APBD ini nomOR rekening siapa? Siapa yang buat nomer platur? Bappeda. Siapa yang buat nomer rekening? BPKD."

Pengadaan UPS, jelas Haji Lulung, tidambisa jalan sendiri-sendiri. Kalau nomor platur dan nomor rekening tidak ada, tidak jadi dilelang.

"Ini pasti ada oknum tangan jahil. Ada aktornya ada? Ada."

Dia pun menyayangkan, kenapa Pengadilan Tipikor tidak menghadirkan juga Ahok sebagai saksi bersama dengan dirinya. Hal ini dapat dilakukan untuk mengkonfrontir temuannya tersebut.

"Makanya Saya menyayangkan beliau tidak hadir. Artinya kalau ada kan bisa dikonfrontir," pungkasnya. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP