Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Ketua DPRD Bali Tolak Sidang Rakyat yang Digelar Mahasiswa

Wakil Ketua DPRD Bali Tolak Sidang Rakyat yang Digelar Mahasiswa Mahasiswa bertemu Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry di Gedung DPRD Provinsi Bali. ©2020 Merdeka.com/Moh Kadafi

Merdeka.com - Debat sengit terjadi antara mahasiswa dengan Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry terjadi di Wantilan Gedung DPRD Provinsi Bali, Senin (2/11).

Para mahasiswa yang mengatasnamakan Solidaritas Aliansi Rakyat Pro Demokrasi (Santi) berdebat dengan Sugawa Korry karena meminta melakukan sidang rakyat terkait penolakan Undangan-Undang Omnibus Law Cipta Kerja.

Namun, Sugawa Korry enggan mengikuti sidang rakyat yang dilakukan para mahasiswa. Dia meminta mahasiswa menyampaikan aspirasi bukan menggelar sidang. Sehingga terjadi perdebatan. Akhirnya Sugawa Korry keluar dari Wantilan Gedung DPRD Provinsi. Tetapi para mahasiswa tetap melakukan sidang hingga selesai dan ketok palu.

"Kami sudah membuka persidangan. Tetapi, setelah jalannya persidangan kita lihat sendiri wakil-wakil rakyat kita itu walk out dari persidangan," kata Zakarias Herianto Ngari selaku koordinator aksi.

Para mahasiswa sudah berkirim surat ke humas DPRD Bali pada 27 Oktober 2020. Isinya menyampaikan aspirasi dengan model sidang rakyat.

"Lalu dari perwakilan DPRD Bali menelepon saya akan siap menemui rekan-rekan mahasiswa nanti dalam persidangan. Beliau, sampaikan yang akan menemui teman-teman persidangan Wakil Ketua DPRD Bali dan Ketua Komisi lV," imbuhnya.

mahasiswa bertemu wakil ketua dprd bali nyoman sugawa korry di gedung dprd provinsi bali

Dia juga menyebutkan, dalam agenda persidangan itu sebenarnya ingin meminta pertanggungjawaban DRPD Bali terkait tuntutan mereka menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja ketika mereka melakukan aksi pada 16 Oktober 2020 lalu.

"Terkait dengan tuntutan itu, DPRD Bali sudah ke DPR RI. Tetapi untuk itu, kita meminta bagaimana penjelasan mereka untuk tuntutan itu. Dewan Perwakilan kita sudah tidak lagi pada rule-nya, sementara kita tau berdasarkan filosofinya dewan perwakilan rakyat dia itu mewakili rakyat," ujar Herianto.

Di tempat yang sama, Wakil Ketua DPRD Bali Nyoman Sugawa Korry menerangkan, tidak ada mekanisme sidang rakyat dalam DPRD Bali.

"Mana ada mekanisme di dalam DPRD sidang dan kita (tidak) memberikan pertanggungjawaban kepada mereka. (Kalau) aspirasi kami sudah ke DPR RI, sudah kami (salurkan) ada bukti-buktinya," ujarnya.

DPRD menerima jika mahasiswa menyampaikan aspirasi. Namun, bila melakukan sidang rakyat, DPRD tidak akan mengikuti permintaan itu karena tidak ada mekanismenya.

"Yang kita jaga bahwa mekanisme ini berjalan. Kalau dia menyampaikan aspirasi kami terima, sudah kami tawarkan berkali-kali. Tapi dia melalui sidang tidak ada mekanisme kami ada sidang rakyat. Bertentangan dengan tata tertib kami di DPRD," tegasnya.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP