Wakil Gubernur NTB sebut masih banyak PNS tidak disiplin kerja
Merdeka.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin mengatakan disiplin pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini cukup memprihatinkan.
"Dari hari ke hari harus ada perubahan ke arah perbaikan. Sehingga apa yang menjadi harapan rakyat dapat kita wujudkan. Ini pilihan sebagai aparatur negara. ASN yang disiplin jangan terpengaruh pada orang yang kurang disiplin," ungkap Amin saat apel disiplin pegawai lingkup Pemerintah Provinsi NTB di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Kamis (28/4).
Amin menambahkan, ASN memiliki tanggung jawab pada tugas-tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan dengan baik dan benar, sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pimpinan di masing-masing tingkatan.
Lebih jauh Amina mengingatkan pimpinan SKPD untuk melakukan pendekatan humanis demi menyadarkan bawahannya.
"Tanamkan kesadaran bahwa negara memberikan fasilitas, seperti gaji layak kepada kita untuk menjalankan kewajiban sebagai ASN yang disiplin. Pimpinan harus benar-benar menegakkan disiplin dengan baik dan memberikan contoh dan serta teladan kepada bawahannya," bebernya.
Sekretaris Daerah Provinsi NTB Muhammad Nur menambahkan yang paling pokok dalam disiplin adalah sadar akan tanggung jawab dan kewajiban. Perubahan diri tidak dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk oleh Tuhan, jika dia sendiri tidak mau mengubahnya.
Karena itu, kesadaran akan tanggung jawab yang melekat pada diri, wajib dibangkitkan oleh diri sendiri.
"Jadi, kunci utama dalam menerapkan disiplin adalah tanggung jawab dan Keteladanan, saling mencontohkan mulai dari atasan ke bawahan. Dalam hal memberikan contoh jangan ada ketegangan dan ketakutan," saran Nur kepada Antara.
Kasat Pol PP Pemprov NTB Ibnu Salim menyebutkan jumlah PNS yang indisipliner tidak masuk kerja tanpa keterangan sebanyak 56 orang.
Di beberapa SKPD sudah diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tulisan serta penundaan kenaikan pangkat. Namun indisipliner masih terjadi, masih kata Ibnu, jadi ini akan mendapat hukuman lebih berat sampai dengan penurunan pangkat.
"Dari tim penegakan dan pembinaan pengawasan aparatur lingkup Provinsi NTB yang terdiri atas Inspektorat. BKD dan Satpol PP sudah memberikan sanksi kepada PNS yang indisipliner untuk ditindaklanjuti oleh SKPD masing-masing, agar menimbulkan efek jera," tandasnya.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.
Baca SelengkapnyaKeputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.
Baca SelengkapnyaSetiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.
Baca SelengkapnyaKarena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.
Baca SelengkapnyaAS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.
Baca SelengkapnyaTujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH
Baca SelengkapnyaTNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
Baca Selengkapnya