Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakil Gubernur NTB sebut masih banyak PNS tidak disiplin kerja

Wakil Gubernur NTB sebut masih banyak PNS tidak disiplin kerja Ilustrasi Kerja. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Muhammad Amin mengatakan disiplin pegawai negeri sipil atau aparatur sipil negara (ASN) di daerah ini cukup memprihatinkan.

"Dari hari ke hari harus ada perubahan ke arah perbaikan. Sehingga apa yang menjadi harapan rakyat dapat kita wujudkan. Ini pilihan sebagai aparatur negara. ASN yang disiplin jangan terpengaruh pada orang yang kurang disiplin," ungkap Amin saat apel disiplin pegawai lingkup Pemerintah Provinsi NTB di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Kamis (28/4).

Amin menambahkan, ASN memiliki tanggung jawab pada tugas-tugas pokok dan fungsi yang harus dijalankan dengan baik dan benar, sesuai dengan tugas yang diberikan oleh pimpinan di masing-masing tingkatan.

Lebih jauh Amina mengingatkan pimpinan SKPD untuk melakukan pendekatan humanis demi menyadarkan bawahannya.

"Tanamkan kesadaran bahwa negara memberikan fasilitas, seperti gaji layak kepada kita untuk menjalankan kewajiban sebagai ASN yang disiplin. Pimpinan harus benar-benar menegakkan disiplin dengan baik dan memberikan contoh dan serta teladan kepada bawahannya," bebernya.

Sekretaris Daerah Provinsi NTB Muhammad Nur menambahkan yang paling pokok dalam disiplin adalah sadar akan tanggung jawab dan kewajiban. Perubahan diri tidak dapat dilakukan oleh siapa pun, termasuk oleh Tuhan, jika dia sendiri tidak mau mengubahnya.

Karena itu, kesadaran akan tanggung jawab yang melekat pada diri, wajib dibangkitkan oleh diri sendiri.

"Jadi, kunci utama dalam menerapkan disiplin adalah tanggung jawab dan Keteladanan, saling mencontohkan mulai dari atasan ke bawahan. Dalam hal memberikan contoh jangan ada ketegangan dan ketakutan," saran Nur kepada Antara.

Kasat Pol PP Pemprov NTB Ibnu Salim menyebutkan jumlah PNS yang indisipliner tidak masuk kerja tanpa keterangan sebanyak 56 orang.

Di beberapa SKPD sudah diberikan sanksi berupa teguran lisan dan tulisan serta penundaan kenaikan pangkat. Namun indisipliner masih terjadi, masih kata Ibnu, jadi ini akan mendapat hukuman lebih berat sampai dengan penurunan pangkat.

"Dari tim penegakan dan pembinaan pengawasan aparatur lingkup Provinsi NTB yang terdiri atas Inspektorat. BKD dan Satpol PP sudah memberikan sanksi kepada PNS yang indisipliner untuk ditindaklanjuti oleh SKPD masing-masing, agar menimbulkan efek jera," tandasnya.

(mdk/cob)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini
Pj Kepala Daerah Dicopot karena Tak Netral Jelang Pemilu, BKN Beri Penjelasan Begini

BKN terus mengimbau seluruh pegawai ASN untuk berhati-hati di tahun politik, karena banyak hal yang dapat menyebabkan pegawai ASN terlibat politik praktis.

Baca Selengkapnya
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan
KPK Pecat 66 Pegawai Terlibat Pungli di Rutan

Keputusan pemecatan itu diambil berdasarkan hasil pemeriksaan hukuman disiplin terhadap pegawai negeri sipil KPK yang telah selesai dilakukan pada 2 April 2024.

Baca Selengkapnya
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Ratusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara

Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru
5 Persen PNS DKI Tak Masuk Kerja Hari Pertama Usai Libur Nataru

SKPD/UKPD yang memiliki tugas dan fungsi pelayanan kepada masyarakat pun tetap melaksanakan tugasnya itu.

Baca Selengkapnya
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!
Polisi Bakal Tindak Tegas Pemotor Knalpot 'Brong': Suaranya Bising, Ganggu!

Karena selain mengganggu ketertiban umum, tindakan itu juga melanggar peraturan lalu lintas

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya
Panglima TNI Minta Tukin Naik Hingga 80 Persen, Ini Alasannya

Panglima TNI Agus Subianto meminta Kementerian PANRB menaikkan tukin TNI.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika
Buntut Penggerebekan Kampung Muara Baru, Polisi Tetapkan 7 Tersangka Kasus Narkotika

Tujuh orang tersangka berinisial SL,AM, DH dan DP, AI dan IY, serta FH

Baca Selengkapnya
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua
TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

TNI Ungkap Peran 13 Prajurit Tersangka Penganiayaan Anggota KKB di Papua

Baca Selengkapnya