Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Waketum Demokrat Nurhayati diseret keponakan Setnov terima duit e-KTP

Waketum Demokrat Nurhayati diseret keponakan Setnov terima duit e-KTP Nurhayati Ali Assegaf. ©2013 Merdeka.com/Muhammad Luthfi Rahman

Merdeka.com - Nama petinggi partai kembali terseret dalam pusaran korupsi proyek e-KTP. Nama baru muncul dalam sidang Anang Sugiana Sudiharjo, terdakwa korupsi e-KTP, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Wakil Ketua Partai Demokrat, Nurhayati Ali Assegaf ikut terseret dalam pusaran korupsi yang merugikan negara Rp 2,3 triliun itu. Keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo menyebut Nurhayati menerima USD 100 ribu.

Irvanto menceritakan, uang yang ia salurkan ke Nurhayati berasal dari uang barter yang diambilnya melalui money changer milik Riswan alias Iwan Barala.

"Jadi perinciannya begini yang mulia kalau saya jumlahkan mungkin lebih dari itu. Untuk Pak Chairuman yang pertama USD 500 ribu. yang kedua USD 1 juta terus untuk Pak Mekeng USD 1 juta terus Pak Agun itu Rp 500 juta dan USD 1 juta terus ke Jafar Hafsah USD 500 ribu dan USD 100 ribu ke Ibu Nur Assegaf itu USD 100 ribu saya lupa ada berapa cuma ada catatannya," ujar Irvanto, Senin (21/5).

Ivan, sapaan akrab Irvanto, menyebut awal mula ia 'bertugas' sebagai distributor jatah ke anggota DPR saat Andi Agustinus alias Andi Narogong memintanya mengambil uang USD 500.000 untuk diserahkan kepada Chairuman Harahap, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Komisi II DPR.

Eksekusi pemberian uang titipan Andi dilakukan Irvanto melalui anak Chairuman di Pondok Indah Mall 2 (PIM 2).

Selanjutnya, ia kembali mendapat tugas dari Made Oka Masagung, pemilik OEM Investement sekaligus rekan Setya Novanto, agar dipertemukan dengan Chairuman.

"Saya diminta mengatur pertemuan dengan Pak Chairuman dan disepakati ketemu di the cafe Hotel Mulia, penyerahan SGD 1 juta," ujar Irvanto, Senin (21/5).

Perintah kontribusi uang kembali diterima Irvanto dari Setya Novanto. Saat itu, kata Ivan, sang paman memintanya mengambil uang USD 100.000 ke Andi untuk diserahkan ke Jafar Hafsah, ketua fraksi Demokrat saat itu.

"Kemudian berikutnya, pak SN juga ke Pak Andi USD 700.000 saya serahkan ke Akom (Ade Komarudin), lalu berikutnya dari Pak Andi ke Mekeng dan Markus Nari SGD 1 juta. Pak Oka ketemu saya di kafe sekitar Melawai kasih USD 500.000 untuk kasih ke Agun. Pak Andi (kasih) SGD 1 juta ke Pak Agun juga," tukasnya.

Sementara itu, Nurhayati membantah tudingan Irvanto. Menurutnya, Irvanto sedang memfitnah dirinya.

"Irvanto yang juga ponakan Setya Novanto harus saya nyatakan sedang memfitnah saya dengan kejam dan sadis di bulan Ramadan ini. Tampaknya setan di hatinya masih berkeliaran, padahal mestinya di bulan yang suci ini semua setan dibelenggu, tetapi yang ini tampaknya tidak," kata Nurhayati.

Nurhayati menjelaskan, pada saat proyek e-KTP bergulir dirinya ada di Komisi I DPR. Dia mengklaim belum dan tidak mengenal Setya Novanto saat itu secara langsung.

"Hanya dengar-dengar namanya saja, tetapi tidak mengenal Setya Novanto. Apalagi ponakannya Irvanto, saya tidak kenal. Lantas kenapa Dia menuduh saya secara serampangan? Saya tidak terkait sama sekali dengan kasus e-KTP. Tolong saya jangan di fitnah, jangan dirusak kekusyukan saya beribadah di bulan suci ini," katanya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'
Pejuang Rupiah, Dagangan Kakek Tukang Talenan Kayu Ini Diborong Mayjen Kunto 'Ayo Makan Dulu'

Kakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.

Baca Selengkapnya
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta
Istri Nekat Bikin Usaha saat Suami di-PHK, Modal Rp50.000 dan Kini Punya 14 Karyawan dengan Omzet Rp150 Juta

Setelah di-PHK, suaminya mulai mencari peluang lain dengan bekerja di proyek. Namun sayangnya dia malah ditipu hingga harus mengorbankan motornya.

Baca Selengkapnya
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok
Gara-Gara Rokok dan Uang Rp20 Ribu, Tukang Potong Rambut Meninggal Dikeroyok

Aksi penganiayaan itu dipicu lantaran para pelaku mengungkit permasalahan korban.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Nelayan Indramayu Mengeluh Setor Uang Keamanan ke Preman, Ini Respons Ganjar
Nelayan Indramayu Mengeluh Setor Uang Keamanan ke Preman, Ini Respons Ganjar

Calon presiden (capres) nomor urut tiga, Ganjar Pranowo mendengarkan keluhan nelayan Indramayu yang harus menyetor uang keamanan kepada preman.

Baca Selengkapnya
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta
Pasca Pembangunan IKN Nusantara, Rp300 Triliun Aset Pemerintah di Jakarta Dilelang ke Swasta

Pemerintah pusat akan meninggalkan sejumlah aset barang milik negara (BMN) senilai Rp 1.640 triliun di DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog
LKPP Bertekad Sejahterakan UMKK Jateng Lewat e-Katalog

Kepala LKPP Hendrar Prihadi menyebut alokasi anggaran pada rencana umum pengadaan barang dan jasa setiap tahunnya mencapai Rp1.200 triliun.

Baca Selengkapnya
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan
Uang Makan Siswa Penghafal Alquran Dikorupsi, Satu Orang Wanita Ditetapkan Tersangka dan Ditahan

Tersangka telah merugikan keuangan Negara sebesar Rp172.760.000.

Baca Selengkapnya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya
Apakah Uang Salah Transfer dari Orang Lain Boleh Digunakan? Ini Jawabannya

Ternyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.

Baca Selengkapnya
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank
Terungkap Motif Pegawai BNN Aniaya Istri, Dipicu Larangan Bertemu Ortu Hingga Utang di Bank

Tersangka KDRT berinisial AF (42) itu akhirnya ditahan oleh polisi.

Baca Selengkapnya