Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wakapolri sebut kasus pimpinan KPK dihentikan, kecuali Samad & BW

Wakapolri sebut kasus pimpinan KPK dihentikan, kecuali Samad & BW Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti menyebut kasus pimpinan KPK yang telah memasuki penyelidikan di Bareskrim Polri dihentikan. Kasus pimpinan KPK yang dipending di antaranya pelaporan atas nama Adnan Pandu Praja, Zulkarnaen, dan Johan Budi SP.

"Kasus yang dalam proses penyelidikan itu diupayakan untuk tidak diteruskan‎," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Selasa (3/3).

Menurut Badrodin penghentian perkara sejumlah pimpinan KPK itu sengaja dilakukan untuk meredakan situasi hubungan antara KPK dengan Polri yang belakangan memanas. Kendati demikian, untuk kasus dua Pimpinan KPK nonaktif, Abraham Samad dan Bambang Widjajanto tetap dilanjutkan.

"Kalau yang sudah masuk penyidikan tetap lanjut. Karena solusi yang diambil atas semua itu dalam koridor hukum," ujarnya.

Sebelumnya pimpinan KPK dilaporkan sejumlah kelompok maupun individu ke Bareskrim Polri. Mereka dilaporkan usai menetapkan Kalemdikpol Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan gratifikasi dan suap saat menjabat Karobinkar Lemdikpol dan jabatan lainnya periode 2004-2006.

Abraham Samad dilaporkan dengan kasus dokumen palsu. Bambang Widjojanto dituding memberikan mengarahkan saksi memberi keterangan palsu. Sementara Johan Budi dilaporkan dalam kasus suap baju hansip. Zulkarnaen dilaporkan dalam kasus hibah Program Penanganan Sosial Ekonomi Masyarakat (P2SEM) Jawa Timur.

(mdk/ian)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP