Wakapolri: Polri lebih tua dari KPK, jangan takut ungkap korupsi
Merdeka.com - Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dianggap belum maksimal menangani kasus korupsi, terlebih di dalam tubuh Polri. Terkait hal itu, Wakapolri Komjen Pol Oegroseno menegaskan akan tetap selalu melakukan koreksi pada bawahannya. Ia mengakui jika masalah korupsi memang masalah berbahaya, apalagi jika sampai masuk ke lingkungan kepolisian.
"Kita memang butuh koreksi dan tidak perlu marah. Kualitas ke depan dalam penanganan kasus tindak pidana korupsi, selalu kita sampaikan pada jajaran kita. Kualitas tetap akan tetap kita jaga. Jangan main-main dengan korupsi," kata Oegro di Auditorium Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, Senin (2/9).
Oegro pun menampik jika selama ini Dittipidkor Bareskrim dan Divisi Humas Mabes Polri terkesan selalu dianggap saling melempar penyampaian klarifikasi tentang permasalahan kasus korupsi di Polri. Ia menganggap hal itu wajar, karena tak semuanya dari bagian penyelidikan bisa disampaikan secara blak-blakan ke media.
"Penyelidikan itu, ya kita selalu belajar dari rekan-rekan kita yang ada di KPK, Kejaksaan. Jadi kalau masih dalam penyelidikan, kita lebih fokus lebih banyak tutup mulut," ujarnya.
Selain itu, Oegro pun menuturkan bahwa kepolisian seharusnya tak setengah-setengah mengusut kasus korupsi. Sebab, ia menekankan bahwa polisi lebih tua usianya daripada KPK, sudah seharusnya polisi lebih berani dan cepat dalam menyelesaikan masalah korupsi.
"Tapi jika sudah dalam penyidikan, saya rasa Humas Polri harus transparan, sampaikan saja enggak ada masalah. Kita sudah yakin, ini korupsi. Kita lebih tua usianya dibandingkan KPK, kenapa harus takut," papar Oegro.
Oegro berharap nantinya polisi bisa membentuk Pengamanan Internal (Paminal). Hal tersebut dilakukan agar ada badan khusus yang bisa selalu mengoreksi permasalahan yang ada di dalam Polri.
"Polisi ke depan harus dibuat paminal, dan paminal harus diperkuat. Jadi internalnya harus diperkuat. Dari 2012 ke sana sudah banyak masalah. Mudah-mudahan pemikiran saya, propam di bidang paminal ini harus diisi orang-orang pilihan termasuk mengoreksi," imbuhnya.
(mdk/has)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK ingatkan pasangan Prabowo-Gibran dalam hal memperkuat KPK
Baca SelengkapnyaPolri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaKPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca SelengkapnyaPolda Bali mengatakan, terkait dugaan korupsi masih didalami kebenarannya karena hal itu baru sebatas laporan.
Baca SelengkapnyaKPK mengakui praktik korupsi seperti memberikan gratifikasi dan menyuap saat berurusan dengan pemerintah atau penegak hukum masih berlangsung.
Baca SelengkapnyaKPK membeberkan ada tiga perusahaan terlibat terindikasi fraud atau kecurangan hingga mengakibatkan negara rugi Rp3,4 triliun.
Baca SelengkapnyaKomjen Polisi (Purn) Oegroseno mengungkap rahasia saat dirinya masih mengabdi di Polri.
Baca Selengkapnya