Wakapolri: Hasil praperadilan BG urusan hakim
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Badrodin Haiti membantah jika Polri campur tangan dalam sidang praperadilan Komjen Budi Gunawan (BG). Menurutnya, permasalahan praperadilan sepenuhnya di tangan hakim.
"Permasalahan praperadilan itu dikabulkan nanti sepenuhnya hakim praperadilan, kita tidak memasuki area itu. Praperadilan hak BG, BG itu kalau merasa tidak diperlakukan adil bisa mengajukan praperadilan," jelas Badrodin Haiti di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (5/2).
Badrodin pun membantah bahwa tindakan praperadilan BG didorong dari kekisruhan KPK dan Polri. "Tidak ada sentimen lembaga kalau individu ya silakan diproses," ucap dia.
Apalagi, menurut Badrodin tidak ada tindakan hukum apapun dari Polri yang dikenakan kepada Abraham Samad, selaku ketua KPK.
"Pemanggilan Abraham Samad belum nanti kita masih menunggu praperadilan. Sampai sekarang Abraham Samad belum ditetapkan sebagai tersangka," pungkas dia.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya