Wajib tes urine untuk pejabat di Kemenkum HAM
Merdeka.com - Kementerian Hukum dan HAM mewajibkan tes urine kepada seluruh pegawai dan jajarannya yang akan dipromosikan atau dimutasi. Proses tes urine dilakukan bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Untuk tahap pertama, hari ini, Jumat (9/3), seluruh pejabat eselon I dan II termasuk menteri dan wakil menteri menjalani tes di ruang Supomo, kantor Kemenkum HAM, Jl HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Kepala Biro Humas dan Kerjasama Luar Negeri Martua Batubara menjelaskan, tes urine ini dalam rangka kerjasama Kemenkum HAM dengan BNN. "Acara ini menunjukan komitmen kita bersama untuk mendukung BNN. Tentunya sebagai warga negara yang baik kita mendukung gerakan anti narkoba," katanya.
"Acara dihadiri oleh Pak Menteri, wamen, pejabat eselon I dan II. Hal ini juga bisa jadi syarat untuk promosi dan mutasi," imbuh Martua.
Jika dari hasil tes urine, ada pegawai atau pejabat yang terindikasi menggunakan narkoba, Martua mengatakan, hal itu akan diserahkan ke bagian inspektorat jenderal Kemenkum HAM untuk memutuskan sanksi. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya