Wajib Peringati Harlah Pancasila, ASN Boleh Ikut Upacara Dimana Saja
Merdeka.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi, mewajibkan ke seluruh ASN untuk ikut upacara hari lahirnya Pancasila 1 Juni 2019 mendatang. Sanksinya pun ada, jika memilih tak hadir.
Terkait hal ini, Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrulloh, mengusulkan ke para Menteri, Gubernur Bupati, dan Wali Kota, serta para pejabat pembina kepegawaian, untuk mengikuti upacara di kantor instansi pemerintah manapun. Terlebih jika sudah ada yang mudik, di hari Sabtu tersebut.
"Mohon diizinkan mengikuti upacara Hari Lahir Pancasila itu tidak harus di kantornya tapi bisa di manapun. Misalnya, pegawai Kemenkeu yang sudah pulang kampung agar dibolehkan mengikuti upacara di kampungnya masing-masing," ucap Zudan dalam keterangannya, Kamis (30/5).
Menurut dia, hal tersebut tidak masalah. Yang penting esensi bahwa melaksanakan upacara bendera telah dilakukan.
"Boleh ikut upacara di pemda terdekat di kampungnya, boleh di kecamatan, boleh di kantor dinas. Sebab esensinya ASN itu adalah perekat dan pemersatu bangsa jadi boleh upacara mengikuti upacara di manapun," jelas Zudan.
Dia memahami, dewasa ini, banyak ASN yang sudah jauh-jauh hari memesan tiket perjalanan mudik.
"Ada yang berangkat mudik Jumat sore atau malam, ada yang pulang Sabtu pagi. Kita memahami kesulitan memperoleh dan mahalnya harga tiket sehingga kalau dibatalkan susah dapat tiket lagi. Makanya saya mengajukan usulan para pejabat p
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya