Wagub NTT Sebut Kasus Covid-19 di Kota Kupang Semakin Mengkhawatirkan
Merdeka.com - Wakil Gubernur Nusa Tenggara Timur, Josef A Nae Soi menyebutkan penyebaran kasus COVID-19 di Kota Kupang semakin mengkhawatirkan sehingga diperlukan operasi penegakan disiplin protokol kesehatan berskala besar karena sudah menjadi tangap darurat luar biasa.
"Penyebaran kasus COVID-19 di Kota Kupang ini sudah tanggap darurat luar biasa. Dalam mengatasi hal ini harus dilakukan dengan cara paksa tidak ada kompromi," kata Josef A Nae Soi di Kupang dilansir Antara, Kamis (28/1).
Pemerintah Provinsi NTT mulai hari ini mengerahkan tim untuk membantu Pemerintah Kota Kupang dalam mengendalikan penyebaran kasus COVID-19 yang terus meningkat.
Pemerintah Provinsi NTT mengerahkan petugas Satpol PP untuk melakukan penertiban berskala besar untuk penegakan disiplin protokol kesehatan pencegahan penyebaran COVID-19.
Sementara itu Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy Priestley Funay menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah NTT yang telah memberikan perhatian khusus terhadap penanganan COVID-19 di Kota Kupang.
Pemerintah Kota Kupang menurut dia telah mengeluarkan kurang lebih 16 peraturan yang tertuang dalam Surat Edaran Wali Kota.
"Namun masih terdapat masyarakat Kota Kupang yang kurang memiliki kesadaran terhadap protokol kesehatan bahkan menganggap COVID-19 ini hanya sakit biasa," tegas Fahrensy.
Dia menambahkan, dalam operasi penertiban yang dilakukannya bersama para pejabat di Pemkot Kupang masih ada warga yang menolak dan mengajak berdebat dengan petugas.
"Kami membutuhkan dukungan Pemprov NTT dalam usaha bersama pencegahan penyebaran COVID-19. Selain dukungan petugas untuk penegakkan protokol kesehatan," kata Sekda Fahrensy.
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKB Gali Lubang Putus Jalan Trans Papua Sugapa Titigi di Intan Jaya, Begini Penampakannya
Aksi KKB mengakibatkan aktivitas masyarakat terganggu.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca SelengkapnyaTakut Usai KKB Tembak Brimob dan Bakar Rumah, Warga Sugapa Intan Jaya Berbondong-bondong Mengungsi ke Pos TNI
KKB juga membakar bangunan pelayanan kesehatan dan tempat ibadah. Hal ini juga menambah rasa takut dan trauma warga Sugapa.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota TNI AD Tewas di Bekasi dengan Luka di Kepala dan Tangan
Korban sempat berkomunikasi dan mengaku dari POM TNI AD
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca Selengkapnya4 Korban Meninggal Tabrakan KA Turangga vs KA Lokal Dievakuasi, Petugas Fokus Bersihkan Lokasi Kejadian
Setelah selesai, tim dari PT KAI akan melakukan asesmen terkait dengan kondisi kelayakan untuk digunakan kembali pada jalur ini.
Baca SelengkapnyaTabrakan Kereta di Bandung, 3 Orang Tewas
Laporan awal, penumpang selamat semua namun mengalami luka-luka.
Baca Selengkapnya95 TPS di Tangerang Selatan Gelar Perhitungan Suara Ulang, 475 Kotak Suara Dihitung Lagi
Penghitungan ulang dilakukan setelah Bawaslu menjatuhkan saksi akibat kelalaian anggota KPPS membuka kotak suara sebelum jadwal pleno rekapitulasi.
Baca SelengkapnyaRatusan PNS dan PPPK Dimutasi Jadi Pegawai Otorita Ibu Kota Nusantara
Setiap anggota PNS dan PPPK berpeluang dimutasi ke Otoritas IKN asal memenuhi kualifikasi tertentu.
Baca Selengkapnya