Wabup Subang diminta tetap koordinasi meski bupati tersangka KPK
Merdeka.com - Wakil Bupati Subang Imas Aryumningsih disarankan tetap berkoordinasi dengan Bupati Ojang Suhandi dalam menjalankan pemerintahannya. Selama status hukum belum dipastikan, Ojang yang kini ditahan KPK atas kasus suap masih orang nomor satu di Subang.
Sesuai dengan Undang-udang (UU) Nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua UU Nomor 23 tahun 2014 pasal 65 ayat 3, di mana bupati tak bisa menjalankan tugas dan kewenangannya maka tugas dan kewenangannya dilaksanakan oleh wakil bupati.
"Wakil Bupati menjalankan kewenangan dan tugas sebagaimana bupati, karena dalam kasus ini bupati dianggap berhalangan. Namun dalam pelaksanaan tugas tersebut tetap dikonsultasikan dengan bupati," kata Sekda Jabar Iwa Karniwa, di Bandung, Senin (2/5).
Pemprov Jabar sendiri sudah mengumpulkan seluruh unsur forum pimpinan daerah pekan lalu, membahas roda pemerintahan Subang. Lanjut dia, hingga kini pengganti Ojang belum dapat ditentukan karena akan ditetapkan Kementerian Dalam Negeri.
Sehingga dia meminta, pada Imas untuk tidak melakukan mutasi secara sembarangan. Jika kebutuhan mendesak mutasi tetap bisa dilakukan namun harus mengikuti aturan dan meminta rekomendasi dari Kementerian Dalam Negeri.
"Supaya jalannya pemerintah tetap berjalan, dan pembangunan tidak terganggu," ucapnya.
Menurut dia, Subang sendiri saat ini tengah diproyeksikan untuk membangun Pelabuhan Patimban Subang yang akan dibangun 2017 mendatang. Saat ini Kabupaten Subang sudah mengerjakan beberapa persyaratan seperti penuntasan Amdal Lalu Lintas, juga rekomendasi dari Bupati Subang terkait pembangunan pelabuhan regional.
Selanjutnya di Bappeda Subang sedang dilakukan revisi RTRW Subang guna memasukkan Patimban sebagai pelabuhan utama. "Awalnya Patimban pelabuhan regional ini harus ditingkatkan jadi pelabuhan utama," tandasnya. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya