Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wa Ode nilai Fahd coba tutupi keterlibatan Banggar

Wa Ode nilai Fahd coba tutupi keterlibatan Banggar Wa Ode Nurhayati. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - selain dicecar soal keterkaitan dirinya dengan pengusaha bernama Fahd Arafiq, Wa Ode Nurhayati mengaku tidak dicecar soal keterlibatan para pimpinan banggar terhadap kasus dugaan suap alokasi Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID). Termasuk dugaan keterlibatan Tamsil Linrung dan Mirwan Amir. Wa Ode justru menuding kalau Fahd coba menutupi keterlibatan pejabat Badan Anggaran tersebut.

"Saya ga tahu..itu kan keterangannya Fahd," ujarnya saat keluar dengan memakai baju tahanan KPK.

Meski begitu, Wa Ode berharap bahwa jika memang mereka terlibat, faktanya akan terungkap di dalam persidangan dirinya di Pengadilan Tpikor.

"Nanti kan ada fakta sidang. Nanti kan ada kode kode siapa saja," ujarnya.

Sebelumnya, dalam sidang perdananya, Wa Ode menyebut Ketua DPR Marzuki Alie menerima jatah fee senilai Rp 300 miliar dari pembahasan DPID. Selain itu, kata dia, pimpinan-pimpinan DPR yang menjadi wakil Marzuki menerima jatah masing-masing Rp 250 miliar.

"Nando sebutkan bahwa kode 'K' memiliki jatah Rp 300 miliar, Rp 250 miliar per wakil ketua, dan pimpinan Banggar," kata Wa Ode usai menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (13/6).

Sementara itu, Mirwan dan Tamsil disebut-sebut mengurus alokasi DPID untuk Kabupaten Nangroe Aceh Darussalam. Menurut Fahd A Rafiq, hal tersebut diketahui dari Kadis Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Bener Meriah, Armaida.

Pimpinan Badan Anggaran DPR RI yakni Mirwan, Tamsil, Olly Dondokambey, dan  Melchias Markus Mekeng pernah diperiksa sebagai saksi bagi Wa Ode di KPK. Pada saat itu, keempatnya membantah terlibat dalam kasus dugaan suap DPID.

"Kalau untuk Aceh Besar dan Bener Meriah yang urus orang Demokrat Mirwan Amir. Kalau untuk Pidie Jaya yang urus PKS, Tamsil Linrung," kata Fahd bersaksi untuk terdakwa Wa Ode di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (17/7). (mdk/dan)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP