Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Wa Ode diperiksa sebagai saksi Fahd A Rafiq

Wa Ode diperiksa sebagai saksi Fahd A Rafiq wa ode makai baju tahanan kpk. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Wa Ode Nurhayati hari ini kembali mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Politisi PAN yang sedang menjalani sidang itu ternyata dijadwalkan diperiksa menjadi saksi untuk tersangka kasus DPID, Ketua Gema MKGR Fahd El Fouz atau Fahd A Rafiq.

"WON diperiksa sebagai saksi," ujar Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, di kantornya, Rabu (25/7).

Wa ode sendiri telah hadir sekitar pukul 10.30 WIB. Wanita yang datang menggunakan baju tahanan KPK warna putih ini belum mau berbicara banyak terkait pemanggilannya kali ini. Para wartawan yang memberondong pertanyaan, dibalas dengan senyuman saja.

"Nanti saja," ujarnya, sesaat memasuki gedung KPK.

Seperti diketahui, terdakwa kasus suap DPID dan pencucian uang Wa Ode Nurhayati diduga menerima suap Rp 6 miliar dari pengusaha Fahd A Rafiq melalui Haris Surahman. Dalam kasus ini, Wa Ode dijerat Pasal 12 huruf a dan b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Korupsi.

 

Dia diduga menerima Rp 6 miliar dari dana penerima PPID Rp 40 miliar di tiga kabupaten di Aceh, yaitu Pidie Jaya, Benar Meriah, dan Aceh Besar. Selain dijerat pasal suap, Wa Ode juga dijerat pasal pencucian uang pada kasus yang sama. (mdk/bal)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP