Viral Video Polisi di Mimika Buang Miras Beserta Botol ke Laut
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Resor Mimika, Papua AKBP IGG Era Adhinata mengklarifikasi video yang beredar luas di media sosial, terkait anggota Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako yang menumpahkan minuman keras beserta botol ke laut. Era Adhinata menyebutkan bahwa razia gabungan itu terjadi saat KMP Sirimau sandar di Dermaga Pelabuhan Pomako, Sabtu (3/4) sekitar pukul 16.30 WIT.
"Terkait video yang viral soal pembuangan botol plastik miras di laut, saya perlu klarifikasi bahwa semua botol yang dibuang setelah kegiatan langsung diambil kembali, bahkan botol-botol lain yang ada di bawah dermaga juga telah dibersihkan," kata Era Adhinata. Dikutip dari Antara, Sabtu (10/4).
Dari hasil razia tersebut ditemukan barang bukti berupa miras ilegal sebanyak 92 liter dalam kemasan jeriken 5 liter, botol air kemasan besar dan botol air kemasan kecil.
Petugas yang melakukan razia saat itu tidak mengetahui pemilik minuman memabukkan itu sehingga berinisiatif langsung menumpahkannya ke laut.
"Saya sudah arahkan Kapolsek untuk mengambil kembali botol-botol plastik yang dibuang ke laut," kata Era Adhinata.
Kapolsek Kawasan Pelabuhan Pomako bersama anggotanya kemudian menyewa perahu ketinting milik masyarakat untuk membersihkan botol-botol plastik yang terbuang ke laut, terutama di bawah Dermaga Pelabuhan Pomako.
"Perlu diketahui bahwa kegiatan razia tersebut adalah untuk mencegah masuknya minuman keras ilegal ke Kabupaten Mimika karena selain berbahaya untuk kesehatan, minuman keras tersebut menjadi sumber penyebab terjadinya kejahatan di Mimika," jelasnya.
Langkah yang dilakukan jajaran Polsek Kawasan Pelabuhan Pomako menumpahkan miras ke laut, katanya, sebenarnya untuk memperlihatkan kepada masyarakat keseriusan aparat memberantas peredaran minuman beralkohol yang masuk ke Mimika.
"Saya selaku Kapolres meminta maaf atas tindakan yang dilakukan oleh anggota saya yang telah membuang miras ke laut yang tentunya dapat mengganggu ekosistem laut. Selanjutnya terkait temuan miras hasil razia, saya mengarahkan semua jajaran untuk membawa ke Polres Mimika guna dilakukan pemusnahan di tempat yang tidak mengganggu lingkungan," jelas Era Adhinata.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya