Viral Video Aniaya Kucing, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi
Merdeka.com - Sebuah video viral di media sosial (Medsos) Instagram yang memperlihatkan seorang pria melakukan penganiayaan terhadap seekor kucing. Kucing tersebut terjatuh di sungai dan dilempari batu oleh pelaku yang diketahui bernama Efan.
Atas hal tersebut, Komunitas Pencinta Satwa melaporkan Efan ke Polres Metro Jakarta Timur. Laporan tersebut dibuat pada Selasa 18 Desember 2018 dengan nomor laporan LP/1310/K/XII/2018/Restro.Jakarta Timur.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Ida Ketut membenarkan adanya laporan itu. "Ya kemarin laporan sudah masuk," kata Ida saat dikonfirmasi, Kamis (20/12).
Polisi segera menindaklanjuti laporan ini. Jika ada unsur tindak pidana tentu laporan akan terus berlanjut. "Laporan sedang diteliti oleh penyidik," ujarnya.
Efan diduga melanggar Pasal Efan 302 KUHP tentang tindak pidana penganiayaan terhadap hewan. "(Ditemukan pidana) Kita akan tindak lanjuti ya," pungkas Ida.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya