Viral Nilai Tes CPNS Nol, Ini Penjelasan Kejagung
merdeka.com
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memberikan klarifikasi perihal hasil psikotes dan kesehatan diberi nilai nol dalam pengumuman kelulusan CPNS Kejaksaan. Nilai nol menurut Kejagung sebagai tanda tidak lulus. Sementara untuk yang lulus nilainya 1.
Kapuspenkum Kejagung, Leonard Eben Ezer menjelaskan, angka 0 pada pengumuman kelulusan seleksi CPNS Kejaksaan RI pada dasarnya bukanlah merupakan nilai capaian untuk sub tes yang bersifat menggugurkan seperti tes psikotes, kejiwaan maupun Kesehatan. Dia menjelaskan, dalam sub tes tersebut, nilai yang ada hanyalah nilai 0 dan 1.
(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya