Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

VIDEO: Nur Hasan jadi Tersangka, Pernah Obati Pasien Pakai Ritual dan Mantra Jawa

VIDEO: Nur Hasan jadi Tersangka, Pernah Obati Pasien Pakai Ritual dan Mantra Jawa Thumbnail Nur Hasan. istimewa

Merdeka.com - Pemimpin kelompok ritual Tunggal Jati Nusantara, Nurhasan alias Hasan akhirnya ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ritual berujung maut di Pantai Payangan, Jember, Minggu (13/2) dini hari.

Nurhasan dikenakan pasal 359 KUHP, dengan ancaman 5 tahun penjara. Dia disangka lalai sehingga menyebabkan 11 orang meninggal dunia.

Saat mengobati pasien, Nurhasan menggunakan kitab dan mantra berbahasa Jawa. (mdk/fly)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP