Video Lucinta Luna Tunggangi Lumba-Lumba Dikecam
Merdeka.com - Sebuah video viral memperlihatkan aksi Lucinta Luna bersama rekan-rekannya yang mengunggah video di YouTube sedang mengendarai lumba-lumba viral di media sosial, Kamis (15/4).
Terlihat Lucinta Luna bersama rekan-rekannya memegang sirip dan berteriak saat lumba-lumba menarik mereka. Peristiwa itu, juga mendapat kecaman dari berbagai pihak terutama dari Davina Veronica, yang merupakan aktris sekaligus aktivis lingkungan dan kesejahteraan satwa Indonesia.
Dalam akun instagramnya @davinaveronica, menulis dalam captionnya bahwa perbuatan Lucinta Luna dan rekan-rekannya tidak terpuji memperlakukan lumba-lumba seperti itu.
"This is really really stupid, uneducated, cruel and heartless. Sedih banget melihat ini," tulisnya.
Dalam caption yang viral itu juga disebutkan peristiwa itu terjadi di dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, dan akun @dolphinloggebalioffical ditag olehnya agar segera dihentikan dan ditutup sarana seperti itu.
Sementara Kasubag Tata Usaha Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali Prawono Meruanto menyampaikan, bahwa bila benar lokasinya terjadi dolphin lodge, Sanur, Denpasar, Bali, maka secara hukum lokasi itu seharusnya sudah tutup sejak tanggal 15 April 2020
"Semua sudah saya laporkan kepada pimpinan di Jakarta, yang pasti akan ada surat teguran terkait peristiwa tersebut," kata Meruanto, saat dihubungi Kamis (15/4) malam.
Ia juga menyampaikan, bahwa pihaknya setelah menerima adanya video viral itu, langsung mengeceks ke lokasi dan pihaknya belum mengetahui peristiwa itu kapan terjadi.
"Tadipun juga saya lakukan pengecekan ke sana dan memang tidak aktivitas dari pagi sampai sore," imbuhnya.
Ia menerangkan, bahwa dolphin lodge, Sanur, lokasi izinnya telah mati sejak tahun 2018 dan tidak bisa diperpanjang lagi.
"Kami menunggu arahan pimpinan saja tidak ada yang bisa kami lakukan, karena memang tempat itu sudah tertutup sejak tahun yang lalu. Lokasi itu izinnya mati sejak tahun 2018 dan tidak bisa diperpanjang lagi," terangnya.
"Yang seperti itu tergantung mereka. Mereka mencuri-curi atau bagaimana tapi yang pasti izin mereka sudah mati. Makannya, mereka mengajukan banding dan segala macam tapi kita belum tau. Karena, memang pimpinan kami yang kemarin berbicara dengan pihak mereka," sambungnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa secara izin dari Kementerian Hidup dan Perhutanan memang diizinkan untuk area seperti itu. Tetapi dengan pengawasan yang ketat dan aturan-aturan yang harus dipenuhi oleh pemilik.
"Secara izin sebenarnya lokasi itu tidak di Sanur. Lokasi itu ada di Jembrana. Karena izin mati kita tutup dan mereka tidak mengurus proses perizinan lagi. Kami, laporkan kejadian itu karena upaya sudah kami lakukan untuk menutup itu, sesuai arahan dari pusat untuk menutup lokasi karena izinnya," jelasnya.
Ia juga menyebutkan, bahwa di lokasi itu ada sekitar 7 lumba-lumba yang memang hasil penakaran atau anakan dan juga ada yang langsung didapat dari alam. "Terakhir izin yang dikeluarkan oleh kementerian 7 ekor. Lumba-lumba itu memang ada hasil penakaran, hasil anakan dan segala macamnya ada yang memang (didapat) dari alam," ungkapnya.
Ia juga menyampaikan, bahwa sebenarnya memperlakukan lumba-lumba seperti itu memang tidak disarankan.
"Yang pasti itu tidak disarankan. Kalau memang sekedar mereka melakukan atraksi lompat atau main bola dan segala macam itu mungkin. Tapi kalau sampai memegang sirip ini baru kejadian yang kita lihat," ujar Meruanto.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya