Video Eks Polwan Tuding Senior Ubah BAP, Kapolres Sigi Sebut Sedang Didalami
Merdeka.com - Video seorang perempuan mengenakan seragam polisi dengan pangkat brigadir dua (bripda) menarasikan seorang seniornya di Polsek Biromaru, Sigi, Sulawesi Tengah, telah mengubah Berita Acara Pemeriksaan (BAP) beredar di media sosial. Dia menyebut kejadian itu membuatnya dimutasi hingga berujung pada pemberhentiannya.
Kepala Kepolisian Resor Sigi Ajun Komisaris Besar Reja A Simanjuntak buka suara terkait video itu. Dia mengatakan, sosok perempuan yang mengenakan seragam polisi dalam video itu adalah Bripda Yuni Utami. Namun, dia telah dipecat sejak tahun 2014 karena desersi.
"Infonya kan sudah di-PTDH sejak tahun 2014," ujar Reja saat dihubungi merdeka.com melalui telepon, Senin (13/12).
Namun, terkait narasi dalam video itu, Reja mengaku pihaknya belum mengetahui secara jelas. Meski begitu, berdasarkan laporan sementara yang dia terima, peristiwa yang disebutkan Yuni terjadi pada tahun 2012.
"Saya tadi cari info kurang lebih tahun 2012. Jadi harus cek lagi, karena yang dia maksudkan siapa, apakah masih ada di wilayah Polres Sigi dinasnya, dan apakah benar narasinya yang bersangkutan," kata mantan Kapolres Banggai Kepulauan ini.
Polres Sigi Lakukan Pendalaman
Reja mengaku pihaknya sudah memerintahkan pendalaman terkait narasi dalam video itu. "Itu kan kejadian kurang lebih 9 tahun lalu. Jadi kita harus membuktikan apakah benar atau tidak dan provost masih mendalami itu," tegasnya.
Meski narasi yang dijelaskan Yuni Utami terjadi tahun 2012, tetapi Reja menduga video dibuat pada awal Desember 2021. Pasalnya, dalam video utuh yang diunggah Yuni Utami di akun YouTube-nya juga menyinggung soal laporan penganiayaan yang dilakukan kakak kandungnya terhadap dirinya.
"Kalau lihat dari narasinya itu video baru, karena dia kan bilang Polsek Marawola tidak menanggapi laporannya. Padahal sebenarnya langsung direspons pada malam itu juga," tutur Reja.
Reja menegaskan laporan penganiayaan yang dibuat Yuni Utami direspons Polsek Marawola. Bahkan, Yuni Utami sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Bhayangkara untuk dilakukan visum.
"Kemudian setelah visum ditawarkan untuk diambil keterangan, tetapi yang bersangkutan belum berkenan dengan alasan lapar. Selanjutnya Polsek Marawola menunggu dan kapan saja bisa diambil keterangan, tetapi yang bersangkutan tidak kunjung datang," bebernya.
Reja menambahkan pelapor datang memenuhi pemeriksaan pada hari Sabtu bersama dengan terlapor dan orang tuanya, sehingga Reja menilai laporan Yuni Utami ditindaklanjuti Polsek Marawola.
Sebelumnya, potongan video narasi Yuni beredar luas di twitter. Postingan lebih lengkap, termasuk terkait pemberhentiannya, beredar di YouTube.
Dalam postingannya, Yuni menyebut berseteru dengan seorang seniornya di Polsek Biromaru. Sang senior dituding mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) dengan alasan tersangka merupakan keluarga orang kaya yang mempunyai backing kuat.
Mereka ribut di Polsek Biromaru. "Keesokan harinya saya dapat SMS di mana bunyinya itu saya dimutasi ke Polres Donggala sebagai Lantas," ucapnya.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya