Veronica Koman Terancam Masuk DPO jika Mangkir Pemanggilan Terakhir Polda Jatim
Merdeka.com - Veronica Koman, tersangka penghasutan kerusuhan Papua terancam masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) polisi. Sebab, hari ini adalah batas terakhir Veronica memenuhi pemanggilan Polda Jawa Timur (Jatim).
"Hari ini hari terakhir. Veronica diberikan waktu sampai 18.00 Wib untuk memenuhi panggilan," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera saat dihubungi, Rabu (18/9).
Frans mengatakan, akan memasukan nama Veronica Koman ke Daftar Pencarian Orang (DPO) jika mangkir dari pemeriksaan.
"Sesuai dengan perintah bapak Kapolda kita minta petunjuk untuk diterbitkan surat DPO-nya," ujar dia.
Sebelumnya, Veronica Koman ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Jatim karena dianggap telah menyebarkan hoaks dan provokasi dalam kaitannya dengan Papua. Ia pun dijerat dengan undang-undang berlapis, yakni, UU ITE, KUHP pasal 160, UU no 1 tahun 1946 dan UU no 40 tahun 2008.
Dalam kasus insiden di Asrama Mahasiswa Papua sendiri, Polda Jatim juga telah menetapkan Koordinator aksi pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya, Tri Susanti alias Mak Susi, sebagai tersangka ujaran kebencian dan provokasi dalam insiden tersebut.
Susi dijerat pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), pasal 160 KUHP, pasal 14 ayat (1) ayat (2) dan pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
Selain Susi, Polda Jatim juga telah menetapkan tersangka lain berinisial SA. Dalam kasus ini, ia diduga melakukan tindak diskriminasi ras. Artinya hingga kini total sudah ada tiga tersangka dalam insiden Asrama Mahasiswa Papua, sejak 16 Agustus lalu.
Reporter: Ady Anugrahadi
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jenderal Bintang Tiga Ini Ungkap Sosok Sersan Asal Papua yang Berani Bentak Dirinya
Cerita Prabowo Subianto saat masih menjadi Danjen Kopassus dan memimpin operasi penting di Papua.
Baca SelengkapnyaSebut Situasi Papua Aman, Kapolda dan Pangdam Berharap Perayaan Natal & Tahun Baru Lancar dan Damai
Seperti diketahui, teror KKB tak pernah berhenti. Tak hanya menyasar personel Polri dan prajurit TNI yang bertugas. Mereka juga melukai warga sipil.
Baca SelengkapnyaDengan Kekuatan Senjata, Mayjen Izak Pangemanan Akui Sangat Mudah Menghancurkan OPM Papua
Pernyataan Pangdam XVII/Cendrawasih Mayjen Izak Pangemanan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sosok Kolonel Arm Joko Setiyo Kurniawan, Komandan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka
Nama Kolonel Joko Setiyo Kurniawan akhirnya didapuk sebagai Komandan Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi di Istana Merdeka.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Anggota DPR Ungkap Dampak Politis
Penyebutan istilah KKB menjadi OPM memiliki dampak politis serta konsekuensi pada cara menyelesaikan.
Baca SelengkapnyaTeror di Papua Diduga Dilakukan OPM: Satu Warga Meninggal Terkena Tembakan dan Dua Warga Terluka
Teror di Papua: Satu Warga Meninggal Terkena Tembakan dan Dua Warga Luka Tembak
Baca SelengkapnyaTNI Kembali Ganti Penyebutan KKB Papua Jadi OPM, Begini Respons Komnas HAM
Penggantian nama KKB menjadi OPM itu berdasarkan Surat Telegram (ST) Nomor : STR/41/2024.
Baca SelengkapnyaKompolnas Pantau Kesiapan Operasi Ketupat 2024 di Polda Jatim
Tim Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dipimpin Pudji Hartanto Iskandar memantau persiapan pengamanan Operasi Ketupat 2024 di wilayah hukum Polda Jatim
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca Selengkapnya