Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vaksinasi Masih Rendah, Gubernur Sumsel Ogah Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal

Vaksinasi Masih Rendah, Gubernur Sumsel Ogah Kartu Vaksin Jadi Syarat Masuk Mal Gubernur Sumsel Herman Deru. ©2020 Merdeka.com/Irwanto

Merdeka.com - Gubernur Sumatera Selatan enggan menjadikan kartu vaksin Covid-19 sebagai syarat masyarakat masuk ke mal atau tempat publik lainnya. Dia beralasan vaksinasi di provinsi itu masih sangat rendah.

Deru menyebut kebijakan itu baru bisa diterapkan jika vaksinasi sudah hampir merata dilakukan atau paling tidak 70 persen dari sasaran. Saat ini vaksinasi di Sumsel baru sekitar 15 persen.

"Kita tak bisa menyarankan di Sumsel kartu vaksin untuk mengakses tempat-tempat publik. Alasannya karena vaksinasi tidak maksimal," ungkap Deru, Rabu (11/8).Menurut dia, tidak maksimalnya program vaksinasi di Sumsel tak lain disebabkan penyaluran vaksin dari pemerintah pusat yang terhambat.

"Di Sumsel saja baru 15 persen yang sudah divaksin. Kalau kita pakai syarat ke mal pakai kartu vaksin, sama saja mal itu tutup. Tidak mungkin kita syaratkan ini karena vaksinasi kita juga belum maksimal," ujarnya.

Dia mengatakan, Sumsel menargetkan capaian herd immunity atau kekebalan kelompok pada Januari 2022. Karena itu pihaknya meminta pusat memasok vaksin 1,5 juta per bulan untuk mencapainya.

"Target kami 6,8 juta warga Sumsel sudah divaksin awal tahun depan atau 70 persen. Sudah ada hitungannya agar target bisa terwujud," kata dia.

Dalam situasi saat ini, langkah yang diambil agar perekonomian tetap tumbuh adalah dengan melakukan pembatasan dan penerapan protokol kesehatan di setiap tempat publik, termasuk mal. Pengelola harus memberlakukan aturan pemerintah sehingga penularan virus corona bisa dicegah.

"Itu langkah realistis untuk masa sekarang, prokes dan pembatasan harus dilakukan. Karena kita pikirkan juga persoalan kesehatan, ekonomi, dan sosial," pungkasnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP