Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

UU Migas langgar konstitusi

UU Migas langgar konstitusi Kilang minyak. merdeka.com/Merdeka.com

Merdeka.com - Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dinilai paling kontroversial di antara puluhan UU yang diidentifikasi bertentangan dengan konstitusi. UU dinilai ini paling merugikan.

"Undang-undang migas cacat hukum dan seharusnya batal demi hukum," kata ekonom, Sri Edi Swasono, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, usai menghadiri diskusi dengan tema 'Bersama Mahkamah Konstitusi Menegakkan Kedaulatan Negara' Jumat (20/4).

Menurut Edi, konsideran yang tercantum dalam undang-undang tersebut palsu. UU tersebut mencantumkan 'berdasarkan pasal 33 UUD 1945 yang diamandemen'. Padahal, kata dia, pasal 33 itu tidak pernah mengalami perubahan.

"Mereka (legislator) lengah, ini suatu kelengahan yang memalukan," cetusnya.

Edi juga menambahkan ada sekelompok orang yang memang dengan tujuan tertentu menginginkan pasal 33 ini lenyap. Mereka bahkan nekat membuat UU Migas ini yang jelas melanggar konstitusi.

Oleh sebab itu, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, tokoh ulama NU, Hasyim Muzadi serta tokoh nasional lainnya beserta organisasi kemasyarakatan sepakat mengajukan judicial review UU Nomor 22 tahun 2001 ke MK. Draf permohonan uji materi sudah dimasukkan selasa 17 April 2012.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Civitas Akademika UGM Gelar Kampus Menggugat, Serukan Tegaknya Etika dan Konstitusi

Civitas Akademika UGM Gelar Kampus Menggugat, Serukan Tegaknya Etika dan Konstitusi

Lewat Kampus Menggugat ini, civitas akademika UGM menyerukan untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi di Indonesia.

Baca Selengkapnya
Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

Cara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha

UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi

Baca Selengkapnya
Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

Kecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi

“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Silaturahmi ke Kader, Mardiono: Upaya Percepatan Perekonomian Rakyat

Silaturahmi ke Kader, Mardiono: Upaya Percepatan Perekonomian Rakyat

Mardiono mengaku akan memperjuangkan banyak hal di Bangka Belitung khususnya terkait pelabuhan.

Baca Selengkapnya
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan

Baca Selengkapnya
Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Namanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos

Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca Selengkapnya
Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM

Jurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM

Menurutnya, UMKM adalah pilar ekonomi untuk Indonesia.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Satgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?

Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian

Baca Selengkapnya