UU Migas langgar konstitusi
Merdeka.com - Undang-undang Nomor 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas dinilai paling kontroversial di antara puluhan UU yang diidentifikasi bertentangan dengan konstitusi. UU dinilai ini paling merugikan.
"Undang-undang migas cacat hukum dan seharusnya batal demi hukum," kata ekonom, Sri Edi Swasono, di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah, Jakarta, usai menghadiri diskusi dengan tema 'Bersama Mahkamah Konstitusi Menegakkan Kedaulatan Negara' Jumat (20/4).
Menurut Edi, konsideran yang tercantum dalam undang-undang tersebut palsu. UU tersebut mencantumkan 'berdasarkan pasal 33 UUD 1945 yang diamandemen'. Padahal, kata dia, pasal 33 itu tidak pernah mengalami perubahan.
"Mereka (legislator) lengah, ini suatu kelengahan yang memalukan," cetusnya.
Edi juga menambahkan ada sekelompok orang yang memang dengan tujuan tertentu menginginkan pasal 33 ini lenyap. Mereka bahkan nekat membuat UU Migas ini yang jelas melanggar konstitusi.
Oleh sebab itu, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, tokoh ulama NU, Hasyim Muzadi serta tokoh nasional lainnya beserta organisasi kemasyarakatan sepakat mengajukan judicial review UU Nomor 22 tahun 2001 ke MK. Draf permohonan uji materi sudah dimasukkan selasa 17 April 2012.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Civitas Akademika UGM Gelar Kampus Menggugat, Serukan Tegaknya Etika dan Konstitusi
Lewat Kampus Menggugat ini, civitas akademika UGM menyerukan untuk bersama-sama mengembalikan etika dan konstitusi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaCara Satgas UU Cipta Kerja Ingin Dapat Masukan dari Para Pengusaha
UU Cipta Kerja hadir untuk mempermudah peraturan aktifitas investasi
Baca SelengkapnyaKecewa Jadi Tersangka Suap Pengurusan Perkara MA, Dadan Tri Yudianto: Saya Dizalimi
“Saya ini seorang pengusaha swasta yang di zalimi. Disaat mendapatkan investasi untuk pengembangan usaha/bisnis, saya dituduh," kata Dadan
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Silaturahmi ke Kader, Mardiono: Upaya Percepatan Perekonomian Rakyat
Mardiono mengaku akan memperjuangkan banyak hal di Bangka Belitung khususnya terkait pelabuhan.
Baca SelengkapnyaPidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Pidato Penutup Cak Imin: Tobat Dimulai dari Etika, Jangan Ugal-ugalan dan Mengangkangi Aturan
Baca SelengkapnyaNamanya Diseret di Sidang Sengketa Pilpres, Budi Waseso Bantah Dicopot dari Dirut Bulog karena Tolak Bansos
Budi Waseso atau Buwas menanggapi soal namanya disebut dalam Sidang Sengketa Hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK).
Baca SelengkapnyaJurus Prabiwo-Gibran untuk Perkuat UMKM
Menurutnya, UMKM adalah pilar ekonomi untuk Indonesia.
Baca SelengkapnyaBegini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo
Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.
Baca SelengkapnyaSatgas UU Cipta Kerja bersama Kemnaker dan Pengusaha Rapat Bahas Upah Minimum, Apa Hasilnya?
Pekerja diharapkan dapat mendorong perekonomian bukan menimbulkan ketidakpastian
Baca Selengkapnya