Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Usut suap pilwalkot 2013, KPK periksa eks Sekda & Ketua KPU Palembang

Usut suap pilwalkot 2013, KPK periksa eks Sekda & Ketua KPU Palembang KPK. ©2017 Merdeka.com/Dwi Narwoko

Merdeka.com - Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang, Ucok Hidayat dan mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Palembang, Eftiyani diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan itu diduga untuk kembali mendalami kasus suap pada Pemilihan Walikota Palembang 2013.

Pemeriksaan dilakukan sejumlah penyidik KPK di ruang Unit Tipikor Polresta Palembang, Rabu (24/1). Selain dua pejabat tersebut, dalam waktu bersamaan KPK juga memeriksa mantan Kabag Umum Setda Palembang, Raymon Lauli.

Ucok Hidayat yang kini menjabat Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Sumsel diperiksa sendirian. Sebelumnya, secara tertutup KPK memeriksa Eftiyani dan Raymon yang sekarang menduduki jabatan sebagai Sekretaris Dinas Pariwisata Palembang.

Usai diperiksa, Raymon membenarkan pemeriksaan tersebut. Hanya saja, dia enggan menyebutkan perkara yang sedang didalami KPK.

"Saya hanya memenuhi panggilan KPK lewat surat. Untuk kasusnya tanyakan saja ke pihak berwenang," ungkap Raymon, Rabu (24/1).

Sementara Ucok Hidayat ogah memberikan komentar apapun kepada awak media saat masuk ke ruang pemeriksaan. Dia hanya menebar senyuman sambil berjalan.

Kabag Ops Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede mengakui tidak mengetahui pemeriksaan tersebut. "Kapan? Di mana? Oleh siapa?," kata Maruly saat dikonfirmasi.

Kabar beredar, pemeriksaan tersebut terkait kasus suap Pilwakot Palembang ke Mahkamah Konstitusi 2013 silam. Kasus ini menjerat mantan Walikota Palembang almarhum Romi Herton dan istrinya, Masyito yang kini masih mendekam di penjara.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP