Usut pencatutan nama Jokowi, KPK tunggu laporan pemerintah
Merdeka.com - Ketua DPR Setya Novanto dilaporkan telah mencatut nama Presiden Jokowi terkait persetujuan perpanjangan kontrak PT Freeport. Terkait kasus ini, Komisi Pemberantasan Korupsi mengaku belum bertindak, karena menunggu laporan dari pihak pemerintah.
"Tunggu laporan dan data kalau memang mau diserahkan ke KPK," kata Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji, ketika dihubungi merdeka.com, Selasa (17/11).
Sebelumnya Menteri ESDM Sudirman Said pada hari Senin (16/11) melaporkan nama Setya Novanto ke mahkamah kehormatan dewan (MKD). Akan tetapi saat itu dia belum secara gamblang menyebutkan nama Setya Novanto.
Hingga saat diwawancarai Najwa Shihab di Metro TV, Sudirman secara jelas menyebut nama Setya Novanto sebagai anggota DPR RI yang mencatut nama presiden dan wapres. Setya Novanto diduga membawa bawa nama Jokowi dan Jusuf Kalla agar PT Freeport mau memberikan sahamnya ke presiden sebesar 11% dan untuk wapres sebesar 9% jika mau memperpanjang kontraknya di Indonesia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya